Lucy Kurniasari Caleg DPR RI Partai Demokrat Diduga Lakukan Money Politik

Penakhatulistiwa.com – Komisioner Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugroho kecolongan terkait politik uang yang digembar gemborkan selama ini, dengan adanya Panwascam di tingkat Kecamatan, yang seharusnya mengetahui tugas dan kewajiban yang di emban oleh petugas panwascam.

Seperti kedatangan Heru Sastrawan Ketua LSM Pijar dikantor Bawaslu Sidoarjo hari ini, Jum’at (12/04), Heru menemukan adanya permainan politik uang, yang dilakukan oleh Dra Lucy Kurniasari anggota DPR RI Komisi 9, yang saat ini mencalonkan lagi di DPR RI.

“Temuan tersebut berupa uang senilai Rp 150 ribu dengan Kartu Nama Caleg DPR RI di dalam amplop yang dibagikan ke sejumlah warga di wilayah Desa Balongtani, Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo,” ungkap Heru pada media ini.

Dalam hal ini, Heru menerangkan, Timnya menemukan adanya permainan tidak sehat, lantaran mengarahkan warga memilih yang memberi uang, artinya pemilih memilih karena uang, bukan karena kerjanya. “Ratusan warga yang menerima uang harus tanda tangan, ini yang saya temukan dilapangan,” terang Heru.

Lebih lanjut, dengan temuan ini Heru melaporkan ke Bawaslu agar segera ditindak lanjuti.” maka dari itu saya datangi Bawaslu untuk melaporkan dengan bukti buktinya, dengan temuan ini kita juga bisa melihat, kinerja bawaslu,” tandasnya.

Sementara, Agung Nugroho komisioner Bawaslu bagian hukum sambil menunggu kelengkapan bukti, dirinya akan memanggil pihak terkait pelaporan temuan tersebut.

“Dari temuan yang dilaporkan ini kami masih mengumpulkan bukti bukti dari pelapor, serta mengumpulkan para saksi untuk proses lebih lanjut. Ini politik uang dengan sangsi pidana atau sangsi adminitrasi, kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Agung di kantor Bawaslu. Dr4

150 juta150 RibuakananggotaAnti NarkobaataubawasluberlakubisabukancalegdemokratdidugaDPR RIKabupaten SidoarjokurniasarilakukanlucyLucy KurniasariMoney PolitikpanwascampartaiPartai Demokratpenakhatulistiwasidoarjo
Comments (0)
Add Comment