Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Merasa Tertipu, Nasabah Koperasi Mitra Perkasa Lapor ke Polda Jatim

 

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Terbujuk rayu janji manis oleh pengelola koperasi di Probolinggo, seorang nasabah bernama Tjauw Dat Tjon alias Koko Fa akhirnya melaporkan ke Mapolda Jawa Timur lantaran ditipu oleh koperasi SMU Mitra Perkasa Probolinggo, Jumat (7/9) lalu.

Related Posts
1 of 474

Saat didampingi oleh kuasa hukum, Rutinsih Mahera SH.M.Hum di SPKT Mapolda Jawa Timur untuk melaporkan penipuan yang dilakukan oleh koperasi SMU Mitra. Kuasa hukum nasabah mengatakan, bahwa kliennya yang telah menaruh sejumlah uang untuk deposito ternyata belum menerima uang bunga ataupun uang deposito.

“Setelah klien kami menaruh uang di koperasi SMU Mitra Perkasa sebesar 1.250.000.000, sampai saat ini belum menerima bunga yang dijanjikan oleh pihak koperasi tersebut,“ katanya pada wartawan.

Menurut Hera kliennya pernah mencoba untuk menagih uang tersebut. Serata ingin menarik uang yang sudah depositonya. Namun saat didatangi, ternyata koperasi SMU Mitra Perkasa yang terletak di Probolinggo tersebut sudah tidak beroperasi lagi.

“Saat kami datangi untuk menagih uang klien kami, ternyata koperasi tersebut sudah tidak buka lagi tapi masih melakulakan kegiatan pendidikan dan kegiatan lainnya,” jelasnya.

Setelah diselidiki oleh tim kuasa hukum, Hera mengungkapkan, ternyata koperasi SMU Mitra perkasa tersebut masih melakukan kegiatan menarik dana dari calon nasabah lainnya.

Melihat hal ini, Hera yang mendapat laporan dari koko Fa akhirnya berinisitif untuk melaporkan perihal penipuan yang dilakukan oleh koperasi Mitra Perkasa ke Polda Jatim. “Klien kami yang merasa ditipu oleh pihak koperasi, Akhirnya memberikan kuasa kepada kami untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh koperasi Mitra Perkasa probolinggo tersebut,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, sebagai korban penipuan oleh Koperasi Mitra Perkasa Probolinggo. Koko Fa menerangkan, bahwa dirinya tergiur untuk menaruh uang deposito di koperasi Mitra Perkasa tersebut.

Karena dapat janji dari Koperasi Mitra Perkasa memperoleh suku bunga yang cukup besar. Tapi, setelah berjalan tiga bulan Koko Fa yang mencoba mengambil bunga uang depositonya hanya bisa gigit jari karena uang tersebut tidak bisa dikeluarkan. “Saya percaya dengan ucapan pengurus koperasi tersebut yang akan memberikan bunga 8,5% pertahun. Tapi, saat saya akan mengambil bunga tersebut pihak koperasi tidak bisa memberikan uang dengan alasan yang tidak jelas,” terangnya.

Merasa ditipu, Koko Fa juga menambahkan, bahwa dirinya juga dijanjikan liburan ke luar negeri bila uang yang didepositokan tidak diambil dulu,“ Saya tidak mau saat dijanjikan pergi ke luar negeri oleh pihak koperasi. Dan, saya tetap ingin uang saya kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, dari pemebritaan yang pernah beredar mengatakan, bahwa pihak manajemen koperasi menyebutkan sejauh ini tidak ada kendala dalam koperasi yang dijalankannya. Penyebab pembatasan dan tersendatnya pencairan dana itu, lantaran proses likuiditas piutang milik koperasi yang tersendat pula.

Soal masalah piutang koperasi yang berada di pihak lain, dijelaskan manajemen Koperasi Mitra Perkasa, Welly Sukarto, sekitar Rp 100 miliar yang belum cair sepenuhnya. Hal itulah yang kemudian berakibat pada tersendatnya pencairan dana nasabah dan anggota.

“Dalam pencairan itu, kami terkendala limit. Nah, dari uang yang ada itu, kami coba untuk membagi dengan semua anggota. Dengan cara melakukan pembatasan pencairan itu. Kalau kami layani seorang saja, dengan jumlah besar, maka habislah yang lain,” kata Welly.

Penulis: Erik

READ  Tentukan Pilihan Pilpres, PBB Jatim Tegaskan Ikuti Langkah Yusril

Leave A Reply

Your email address will not be published.