Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Pemukulan Istri Oknum TNI di Sidoarjo Berakhir Damai

Penakhatulistiwa.com, SIDOARJO – Korban Bogeman tetangga yang dilakukan oleh istri anggota TNI akibat masalah anak yang sempat viral dan berujung laporan polisi. Karena menyangkut institusi, akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolsek Candi Sidoarjo, Rabu (17/10).

Related Posts
1 of 471

Sebagai korban pemukulan Novita Lidya Debiorient (35) warga Perum Permata Pinang Graha II Blok C 12 rt 27 rw 02 Desa Jambangan, Kecamatan Candi Sidoarjo. Atas pertimbangan untuk kehidupan bertetangga agar tetap rukun akhirnya memaafkan pelaku IW (Iis Wahyuni) dengan tulus dan tanpa ada dendam.

Kapolsek Candi, Kompol Fatahul Azmi mengatakan, pada prisnsipnya apabila kedua belah pihak antara pelaku dan korban penganiayaan sudah menyatakan tidak melakukan tuntutan, dan menyelesaikan secara kekeluargaan sudah saling memaafkan.

Sehingga sudah tidak perlu lagi untuk melanjutkan proses hukum. Namun, sebagai bukti sudah selesai secara kekeluargaan nanti akan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

‘’Pelaku dan korban ini sudah tidak apa-apa lagi dan tidak akan mengulangi, serta pelaku menyadari perbuatannya sehingga tidak akan mengulanginya lagi, pelaku meminta maaf kepada korban atas tindakannya,” terang Kapolsek Candi Sidoarjo.

Serta, menurut Kapolsek, dalam permasalahan yang berujung pelaporan dari pihak korban, apabila ada kerugian akibat kejadian tersebut keduanya sudah berkomitmen untuk bisa menyelesaikan secara musyawarah yang baik.

Di tempat yang sama, Merri yang juga saudara kandung Debi saat mendampingi di Mapolsek Candi Sidoarjo menjelaskan, setidaknya dengan adanya permasalahan ini yang sudah ada penyelesaian kekeluargaan kepada kedua belah pihak, pastinya selaku kakak kandung keluarga korban sangat bersyukur.

“Banyak hikmah yang dipetik oleh kedua belah pihak dengan adanya permasalahan ini. Serta berharap ke depannya jangan sampai terulang kembali, namun bisa menjadi hubungan dalam bertetangga lebih rukun dan lebih baik lagi,” jelasnya.

Adapun Danramil 0816/02 Candi Kapten Inf. Buadi juga menegaskan, bahwa perilaku kedua belah pihak tidak ada yang salah dan benar, namun keduanya sama-sama bersalah. “Sehingga di hari ini dengan kita fasilitasi kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan saling introspeksi serta tidak ada dendam satu sama lain,” tegas Buadi kepada wartawan.

“semoga kedepannya mereka (kedua belah pihak.red)  bisa menjadi suatu keluarga yang lebih baik dalam kehidupan bertetangga dan bermasyarakat,” imbuh Danramil.

Dalam proses penyelesaian damai tersebut, tak lepas dari peran serta Babinsa, Babinkamtibmas, jajaran Koramil 0816/02 Candi dan Polsek Candi khususnya Kapolsek dan Danramil dan perangkat desa juga RT setempat dalam memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan.

Perdamain disaksikan oleh suami kedua belah pihak, Danramil Kapten Inf. Buadi, Kapolsek Kompol Fatahul Azmi, Kanit Reskim Iptu Isbahar Buamona SH,Msi, dan penyidik serta Merri saudara kandung korban yang bertempat di Mapolsek Candi Sidoarjo. (Red)

READ  Negara Rimba Nusa, Menangkan Konsep Ibu Kota Negara Indonesia

Leave A Reply

Your email address will not be published.