Penakhatulistiwa.com, Mojokerto – Lokasi yang diduga kawasan cagar budaya, setelah ditemukan warga Dusun Sambeng, Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Mojokerto berharap Pemerintah setempat segera menyelamatkannya.
Pasalnya, dari lokasi penemuan yang diduga situs cagar budaya tersebut berada pada proyek pelebaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto dengan anggaran milliaran.
Saat melakukan peninjauan di lokasi bersama BPCB Jawa Timur, Perangkat Desa Belahantengah, dan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar), Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Mojokerto mengatakan, terkait temuan penting dengan situs peninggalan sejarah secara regulasi dalam undang-undang maupun Perda memungkinkan adalah kewenangan Bupati untuk segera menetapkan kawasan tersebut.
“Dari bukti-bukti yang ada, dari struktur bangunan ini adalah mengarah kepada bangunan pemukiman masa lalu. Dan harus dilakukan penelitian kemudian secepatnya ada semacam penetapan oleh Pemerintah Kabupaten sebagai kawasan cagar budaya,” ujar Anam Anis pada Penakhatulistiwa.com, kamis (29/11).
Terkait adanya proyek dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Anam menilai ada benturan kepentingan setelah ditemukan situs cagar budaya. “Kalau dilihat dari kualitas, cagar budaya itu lebih besar sehingga harus diutamakan. Karena undang-undang juga melindungi. Dan mengharuskan temuan ini sebagai cagar budaya. Apakah ditetapkan melalui Kabupaten, Provinsi atau Nasional,” harapnya.
Untuk itu, Anam meminta Bupati harus secepatnya menginisiasi untuk mempertemukan para stakeholder mengenai masalah penemuan tersebut. Seperti DLH, Disporbudpar, BPCB dan terutama masyarakat desa yang menemukan situs cagar budaya.
“Harapan saya Bupati bisa segera menetapkan penemuan ini sebagai kawasan cagar budaya Kabupaten. Soal pemanfaatannya, nanti bisa dirundingkan kembali. Kalau melihat dari struktur, nanti bisa dibuat semacam museum terbuka atau museum tertutup,” terangnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap peninggalan sejarah bangsa, Anam menegaskan, bahwa sangat mengharapkan untuk perlindungan dan pengamanan dari Pemerintah terkait temuan sekaligus pemanfaatan temuan situs cagar budaya.
“Mudah-mudahan atas temuan situs cagar budaya ini nantinya bisa menjadi ekonomi kreatif bagi masyarakat setempat,” tutup Anam yang juga kelompok peduli sejarah tersebut. (21k)