Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Setelah Menghina Wartawan, Laskur Merengek Minta Maaf

 

Penakhatulistiwa.com, Tuban – Setelah di interogasi oleh penyidik Satreskrim Polres Tuban lantaran menghina profesi jurnalis melalui komentarnya dalam media sosial pada grup facebook Jaringan Informasi Tuban (JITU), Mohamad Laskur menyatakan menyesal dan melakukan permintaan maaf di Mapolres Tuban, Selasa (11/12).

Related Posts
1 of 471

Pemilik akun Facebook Raden Kanjeng itu dilaporkan sejumlah wartawan, karena dianggap merendahkan profesi dengan menghina atau mencaci-maki wartawan pada sebuah pemberitaan, pada Sabtu (8/12/2018) lalu.

Adapun komentar pria asal Desa Maindu, Kecamatan Montong yaitu menyebut wartawan p***k. Diikuti komentar selanjutnya dengan nada ujaran kebencian.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Purwanto mengatakan, pelaku mengaku salah telah melakukan hinaan kepada wartawan di sebuah akun Facebook.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku tidak sadar atas komentarnya itu. Pemilik akun Raden Kanjeng itu berkeluh jika dia banyak masalah.

“Pelaku mengaku banyak beban pikiran, sehingga dia melampiaskan kepada wartawan. Tapi sudah minta maaf, dan diselesaikan secara kekeluargaan,” Ujar Kasat di Mapolres.

Saat proses penyelidikan, Mohamad Laskur menyatakan minta maaf. Dia mengaku khilaf atau tidak sengaja telah berkomentar yang menghina wartawan.

“Saya minta maaf, saya berjanji tidak mengulangi lagi,” Sesalnya.

Selain itu, Pria yeng pernah menjadi TKI itu juga mengajak netizen untuk cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial. Tidak berkomentar asal, apalagi bernada hinaan pada seseorang, lembaga atau institusi tertentu.

“Hati-hati bermedia sosial, jangan pernah menghina siapapun, sekali lagi saya minta maaf,” Beber pelaku didampingi anggota keluarganya.

Sementara itu, perwakilan wartawan, Sri Wiyono juga meminta semua netizen agar cerdas bermedia sosial.

Jangan gunakan media sosial untuk menghina, mencaci-maki, atau mencela siapapun. Gunakanlah media sosial untuk berbagi kabar yang baik, jangan sebaliknya malah digunakan untuk menyebar kabar bohong atau permusuhan.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa setiap ujaran yang kita lakukan di media sosial ada konsekuensi hukumnya, kita sudah memaafkan pelaku,” Tutup Ono sapaan akrabnya.(Afi/Red)

READ  Berikan Layanan Prima SRUT, BPTD Wilayah IX Provinsi Jabar Menuai Pujian Dari Masyarakat

Leave A Reply

Your email address will not be published.