Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Tragedi Berdarah Viaduk Belum Ada Tersangka, RSM Menilai Kinerja Polisi Lambat

Penakhatulistiwa.com, SURABAYA – Lagi-lagi kinerja Korps baju cokelat dipertanyakan masyarakat khususnya warga korban tragedi Viaduk dalam pagelaran Surabaya Membara pada 9 November lalu. Pasalnya, hingga detik ini, sebagai aparat penegak hukum Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya belum menetapkan tersangka atas tragedi yang mengakibatkan 3 nyawa manusia melayang dan belasan luka-luka.

Hal itu terlihat saat audiensi antara masyarakat yang menamakan Rakyat Surabaya Menggugat dengan pihak kepolisian dan melakukan aksi ketiga kalinya untuk menyoal masalah terkait di depan Mapolrestabes Surabaya, kamis (20/12).

Related Posts
1 of 511

Sudah berjalan lebih 30 hari penyelidikan, Kepolisian hanya memintai keterangan dari para saksi sekitar 23 orang. Dari hasil pemanggilan para saksi diantaranya pihak panitia, kereta api dan para korban. Menurutnya masih memerlukan waktu tambahan untuk penyelidikan.

“Kenapa hingga detik ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena kami masih melakukan penambahan waktu yang seharusnya proses penyelidikan selama 14 hari di tambah 30 hari,” kata Akp Sugeng, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya yang menemui para masyarakat yang mengatasnamakan Rakyat Surabaya Menggugat, kamis (20/12).

Untuk itu, setelah terhitung hari ini (Kamis) sudah 39 hari, berarti proses penyelidikan kurang 5 hari lagi. Setelah membuat berita acara penyelidikan, baru menindaklanjuti ke proses penyidikan.

“Jadi hendaknya rakyat Surabaya bersabar dulu. Jangan sampai kami dianggap lambat, kami hanya perlu waktu,” dalihnya.

Sementara, dari perwakilan Rakyat Surabaya Menggugat sangat menyayangkan hal itu. Padahal, sudah jelas pihak penyelenggara tidak pernah koordinasi dengan pemerintah setempat bahkan instansi di lingkungan diselenggarakan drama kolosal yang akhirnya menjadi tragedi berdarah.

“Jika kita lihat, Panitia tidak melibatkan unsur keamanan dalam mempersiapkan stabilitas keamanan dan penguraian jalan di saat technikal meeting. Bahkan panitia tidak berkordinasi dengan pihak KAI. Tentu saja jadi kacau begini. Seharusnya panitia berkordinasi dengan beberapa unsur, seperti Dinas kesehatan, Linmas, Satpol PP, Kepolisian dan masih banyak lagi yang harus dilibatkan. Jika ini dilakukan oleh Panitia, saya yakin tidak akan terjadi hal yang tidak di inginkan. Paling tidak, mengurangi resiko,” ucap jubir Rakyat Surabaya Menggugat.

Bahkan menurutnya, Panitia harus bisa mempersiapkan segala kemungkinan yang akan terjadi, dan melakukan antisipasi. Apalagi Viaduk (Viaduct) jembatan rel kereta yang ada di jl Pahlawan ini tetap menjadi Saksi dan menjadi bagian dari sejarah perjuangan 10 November. Jadi wajar bila harus diamankan secara keseluruhan.

Pada saat itu, Jubir menegaskan, waktu itu pertempuran bukan hanya di panggung saat pemain drama beraksi, namun seluruh dan sekitar tugu Pahlawan adalah area yang sakral dan penuh sejarah. Jadi panitia harus mempersiapkan segala pengamanan di wilayah itu, agar pesan yang akan disampaikan kepada generasi penerus arek Suroboyo dapat tersampaikan dengan baik.

“Bukannya malah awut awutan seperti ini. Jadi saya kira sudah jelas. Di sini telah ada kelalaian dari pihak panitia yang seharusnya lebih mempersiapkan diri agar event yang memiliki nilai sejarah ini dapat terselenggara dengan baik. Sebab berkaca pada event event sebelumnya yang di sutradarai Sam Abd Pareno, semua umsur dilibatkan, bahkan keretanya pun yang melintas di Viaduk adalah kereta jaman dulu dan khusus. Bahkan dapat berhenti diantara Viaduct saat di hentikan oleh para pemuda saat itu. Artinya Panitia telah berkordinasi dengan baik saat penyelenggaraan era Sam Abd Pareno,” tegasnya. (21k)

READ  Survey SSC: Jokowi-Maruf Amin 55.9 Persen, Prabowo-Sandiaga Uno 32.1 Persen

Leave A Reply

Your email address will not be published.