Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Ketua Tim PKN Maluku Barat Daya Dianiaya Oknum Bendahara Desa

Penakhatulistiwa.com, Maluku – Fransina Ratu (32) warga Desa Hiay Kab. Maluku Barat Daya dianiaya oleh Marten Matena (50an) di depan Kantor Desa Hiay, pada Rabu (02/01/2019).

Humas PKN telah memverifikasi bahwa Ratu Fina (Korban) merupakan Kordinator PKN wilayah Maluku Barat Daya dan Marten Matena (Pelaku) merupakan Bendahara Desa Hiay.

Related Posts
1 of 521

Saat kejadian, korban bersama 4 orang warga desa sedang duduk didepan kantor desa. Tiba-tiba datanglah pelaku dan berjalan menuju kearah korban, tanpa basa basi pelaku langsung melakukan pemukulan sebanyak satu kali terhadap korban tepat kearah muka korban sehingga korban jatuh tersungkur ditanah.

“Setelah melihat korban suda jatuh, pelaku menarik korban dan melakukan pukulan susulan sebanyak satu kali,” jelasnya.

Melihat kejadian itu, lanjutnya, Steven Pitna yang adalah teman duduk korban langsung menghalangi pelaku dengan tujuan agar pelaku tidak melanjutkan aksinya. “Namun tidak terima dengan tindakan Steven Pitna, pelaku pun langsung melampiaskan amarahnya kepada Steven dengan melakukan pemukulan terhadap Steven,” terangnya.

“Beta minta maaf (Kata pelaku terhadap Steven), kenapa pele beta mo pukul dia (Fransina)” imbuhnya menirukan.

Usai dipukul korban, Fransina Ratu langsung pulang ke rumahnya dan bergegas ke Kantor Polisi terdekat yang terletak di Desa Ilwaki yang adalah ibu kota kecamatan Wetar dengan mengendarai sepeda motor.

“Beta sampe di Desa Ilwaki jam 01:00 Wit. Beta langsung pigi di Kantor Polisi (Polsek Wetar) tapi karena suda larut malam, seng ada pelayanan lai akhirnya beta menginap di keluarga,” ungkap korban.

Seperti diketahui bahwa, insiden tersebut terjadi pada pukul 20:00 Wit, dan baru dilaporkan secara resmi kepada pihak berwajib pada pukul 09:00 Wit.

Pelapor adalah korban sendiri yaitu Fransina Ratu dan terlapor adalah Marten Matena adalah pelaku. Dalam kejadian itu, disaksikan oleh 4 orang saksi mata antara lain: Steven Pitna, Mersi Ratu (Kaka korban), Maria Laurika, dan Yeri Samadara.

Menyikapi persoalan ini pihak PKN Pusat melaui Patar Sihotang, SH.MH selaku Penasehat PKN langsung menghubungi Kapolsek Wetar via telepon seluler untuk menyatakan sikap mengenai proses Hukum tersebut.

“Saya suda bicara dengan Kapolseknya. Tidak ada istilah damai,” Tutupnya. (Red)

READ  Dampak Limbah Berbahaya, Pakar Lingkungan Sebut Kaum Ibu Jarang Orgasme

Leave A Reply

Your email address will not be published.