Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Teridentifikasi 9 Kali Dibooking, Vanessa Angel Berpotensi jadi Tersangka

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, masih terus mengembangkan kasus praktik prostitus artis yang menyeret artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Bahkan, pihak Kepolisian terus memburu para jaringan prostitusi artis ini.

Fakta mencengangkan yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan jika hasil penyelidikan dan didukung data digital, artis Vanessa Angel sudah 9 kali terlibat transaksi langsung dalam bisnis prostitusi.

Related Posts
1 of 473

“Hasil pendalaman data digital forensik, ada 9 yang langsung transaksi dari 15 kali transaksi, yaitu di Negara Singapura 2 kali, Jakarta 6 kali dan Surabaya 1 kali. Ini yang sudah ada keterkaitan langsung saudara VA,” kata Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (14/1/2019).

Dikatakan, kita masih mendalami terkait dengan status Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online. Menurutnya, pemeriksaan hari ini akan menentukan statusnya.

Karena berdasarkan hasil pendalaman data forensik, VA diduga kuat terlibat dalam bisnis prostitusi online. Dari 15 transaksi yang ditemukan, sembilan transaksi di antaranya langsung teridentifikasi.

Secara rinci lanjutnya, VA pernah melakukan transaksi dana sebanyak sembilan kali, yaitu di Singapura sebanyak dua kali, di Jakarta enam kali, dan di Surabaya satu kali.

“Status VA masih didalami, karena hasil pemeriksaan sangat menentukan status berikutnya. Dari hasil pendalaman, ada 9 (sembilan) kali transaksi yang VA terlibat kuat di dalamnya,” ungkap Irjen Pol Luki Hermawan kepada penakhatulistiwa.com

Sementara, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menyatakan, dari 9 transaksi langsung tersebut, Vanessa Angel berperan sebagai penyedia jasa. Saat transaksi di Negara Singapura, Vanessa Angel juga difasilitasi oleh sejumlah mucikari.

“Hal ini, VA difasilitasi 6 mucikari. Untuk yang ke Singapura pada bulan Februari 2018,” terangnya.

Masih kata Yusep, besaran uang yang didapat Vanessa Angel dari 9 transaksi langsung itu, rata-rata hampir sama dengan yang kini sudah beredar di media-media. Sayangnya, Yusep enggan menyebut detail berapa angka tarif Vanessa Angel saat diboking di luar negeri tersebut.

“Rata-rata berkisar diangka yang sama. Yang artinya diterima saudara VA. Namun, untuk angka mutlaknya seperti yang terjadi di 5 Januari 2019,” jelasnya.

Disinggung siapa pengguna ‘jasa’ Vanessa Angel di Singapura, Yusep belum bisa menjelaskan. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan sosok user atau pemakai Vanessa Angel.

“Hal itu yang sedang kita dalami, mendasari data transaksi keuangan, dan nantinya akan disinkronisasi dengan data telepon, dan data Dispenduk serta rekening,” tuturnya.

Yusep mengatakan bahwa, VA dalam hal ini difasilitasi oleh 6 (enam) mucikari. 2 (dua) mucikari sudah tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dan sedangkan 4 (empat) orang lainnya masih DPO.

Yusep membenarkan, temuan transaksi dana itu akan menjadi dasarnya untuk menentukan status VA berikutnya. Saat ditanya apakah bisa menjadi tersangka, Yusep mengaku hal itu bisa saja terjadi.

Namun, bahwa dirinya masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dan belum tahu pasal apa yang bisa disangkakan. Sementara ini, kami hanya menerapkan Pasal 127 ayat 1 juncto 45 ayat 1 UU ITE, soal chatting transaksi yang dilakukan VA terhadap mucikari.

“Peran VA dalam hal ini, penyedia dari pada yang melakukan prostitusi. Ada 9 (sembilan) kali transaksi dana. Ini menjadi dasar langkah berikutnya untuk menentukan statusnya. Kemungkinan saja bisa tersangka, tapi tunggu hasil pemeriksaan. Nanti juga akan disampaikan pasalnya apa,” pungkasnya. (Hyt/Ov1/21K).

READ  Sambangi SMK Nusantara, Kapolres Cirebon Harap Para Pelajaran Jangan Bolos Serta Tak Terprovokasi Ajakan Demo

Leave A Reply

Your email address will not be published.