Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Tiga Pemuda Kapas Madya Mendekam Dibalik Jeruji Polisi

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Novi Prastyo (28) Tahun asal Jalan Kapasan Madya Surabaya, Indra Marsono (25) Tahun Jalan Kapas Madya 03 Surabaya dan Dicky Priyanto (25) tahun asal Jalan Kapas Madya 03 A No. 15 Surabaya, mereka adalah tersangka kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu yang diamankan Polisi Polsek Kenjeran.

“Atas perbuatan meraka dijerat pasal 112 ayat (1) Sub pasal 127 Ayat (1) jo pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Nerkotika,” kata Kapolsek Kenjeran, Kompol H. Cipto, SH, selasa (15/1).

Related Posts
1 of 473

Saat penangkapan, Kapolsek mengatakan, sebelum pesta sabu-sabu mereka patungan uang untuk membelinya.

Pada hari Minggu Tanggal 13 Januari 2019 sekira jam 02.30 Wib. di Lapangan Jalan Putro Agung Surabaya, telah terjadi transaksi pembelian.

“Para tersangka bersekongkol dalam melakukan pembelian dengan cara Patungan dan pengedarnya adalah seorang yang sehari-hari dipanggil Cacak (belum tertangkap)” ujarnya.

Kemudian setelah terjadi transaksi, lanjutnya, dilakukan pesta penggunaan Sabu di Rumah Jalan Kapas Madya 03 G No. 01 Surabaya. “Pada saat acara pesta sabu sabu menjelang selesai, dilakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap ketiga tersangka masih dalam 1 ruangan kamar dan kemudian dilakukan penyitaan Barang bukti,” tambah Kapolsek.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mendapatkan barang bukti yang berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Mapolsek Kenjeran.

“Seperti 1 (satu) buah pipet kaca yang terdapat shabu sisa pakai, 6 (enam) Plastik klip bekas bungkus shabu, 1 (satu) botol bekas Air mineral yang berisi air beserta penutup warna biru berlubang dua, 1 ( satu) Sumbu Alminium pembungkus rokok, 1 (satu) buah korek Api gas, 5 (lima) sedotan warna putih dan 1(satu) buah Ponsel Merk WIKO Warna hitam,” tutup Kapolsek. (20z)

 

READ  Jadikan Jatim Makmur, La Nyalla Tingkatkan UKM Tembus Pasar International

Leave A Reply

Your email address will not be published.