Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Sempat Pingsan, Vanessa Angel Tak Jadi Ditahan

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Selama usai menjalani pemeriksaan kasus Undang-Undang ITE terkait penyebaran konten asusila, artis dalam peran FTV Vanessa Angel dikabarkan telah jatuh sakit.

Sebelumnya pihak Kepolisian Ditreskrimsus Polda Jatim menyatakan artis Vanessa Angel usai menjalani pemeriksaan akan langsung ditahan, dan bagaimana kelanjutan dengan penahanannya? Simak berikut wawancara oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Related Posts
1 of 473

Pihak Kepolisian memutuskan untuk menunda penahanan terhadap tersangka Vanessa Angel. Sebab juga fleksibel melihat kondisi dari sisi kemanusiaan dan kesehatannya yang dialami oleh tersangka.

“Hal ini dilakukan fleksibilitas melihat dari kemanusiaan dan kesehatan. Sehingga, surat penahanan dilakukan mundur melihat dari pada kondisi yang bersangkutan Vanessa Angel, saya kira semua juga melihat ini sebagai situasi yang dihadapi dalam penegakan hukum yang bertoleran, yang fleksibel, yang mana melihat situasi kondisi kesehatan dan psikologi yang kita hadapi,” ucap Kombes Pol Frans Barung ketika dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Kamis (31/1/2019).

Kondisi Vanessa Angel, sambung Barung, sekarang tak memungkinkan untuk dilakukan penahanan. Pasalnya, artis 27 tahun ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

“Kami juga melihat kondisi yang bersangkutan, saat ini VA (Vanessa Angel) sedang dirawat di RS Bhayangkara,” katanya.

Barung menjelaskan, nantinya pihak Kepolisian akan tetap menahan Vanessa Angel. Namun, menunggu keadaannya sampai membaik. Hal tersebut melihat dari kondisinya yang ditinjau dari beberapa aspek.

“Polda Jatim sendiri di dalam kasus prostitusi online tentunya melihat dari beberapa aspek. Salah satunya yaitu, aspek kemanusiaan, dan aspek kesehatan, yang terjadi pada saat pelaksanaannya,” ujarnya. (Hyt/Ov1/21K).

READ  Menelisik Peredaran Narkoba dan Kejahatan Dunia Maya

Leave A Reply

Your email address will not be published.