Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Revitalisasi kawasan kota tua oleh Pemerintah Kota Surabaya sebagai destinasi dan pelestarian heritage patut diacungi jempol. Memang, tak mudah menyulap sebuah kawasan apalagi sudah ada sejak era Hindia Belanda beberapa abad yang lalu. Diperlukan pemikiran yang matang dari berbagai pihak maupun stake holder. Konsep-konsep cemerlang harus dipersiapkan agar marwah kawasan heritage itu tetap terjaga, elegan dan sedap di mata. Namun yang terpenting bagi kami adalah instrumen didalamnya, yakni benda-benda peninggalan sejarah yang kadang terabaikan dan luput dari pandangan.
Beberapa waktu lalu sebuah instansi di Kota Surabaya dan salah satu komunitas membongkar benda peninggalan sejarah yang diduga besi tambatan kapal, patok, pasak, pembatas atau paal kuno di ujung Jl. Gula – Jl. Karet kota Surabaya (24 Maret 2018). Benda yang terbuat dari besi dengan panjang sekitar dua meter itu diperkirakan bukti sejarah jalur perdagangan sungai Kalimas tiga abad lalu, yang saat itu kawasan Jembatan Merah masih dikuasai oleh VOC. Dahulu sungai Kalimas tidak sesempit sekarang. Kapal-kapal besar hilir mudik didalamnya untuk mengangkut barang-barang komoditi berupa rempah-rempah dsb.
Sangat disayangkan upaya pembongkaran sepihak patok besi tersebut. Generasi masa sekarang tidak akan mengerti berapa lebar sesungguhnya sungai Kalimas di masa lampau. Pembongkaran ini menghilangkan esensi sejarah Jalan Karet yang saat ini digadang-gadang oleh Pemkot Surabaya sebagai kawasan kota tua. Apalagi benda itu berstatus “Insitu”, yang maksudnya berada pada posisi aslinya. Dalam kajian sejarah, pembongkaran atau pemindahan benda Insitu wajib didampingi oleh lembaga-lembaga terkait seperti Tim Cagar Budaya, Departemen Sejarah, Sejarawan maupun Arkeolog. Namun pada pembongkaran beberapa waktu lalu, tak satupun lembaga terkait dilibatkan.
Sungguh ironis, pembongkaran diluar kewenangan, yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas salah satu instansi di Kota Surabaya beserta staf dan perwakilan komunitas itu dapat diartikan sebagai pengkaburan sejarah. Benda kuno itu sempat tersimpan di sebuah kantor didaerah Rungkut, lalu kini tergeletak di Museum Surabaya Jl. Tunjungan No. 1 tanpa satupun keterangan atau description, sehingga pengunjung tak tahu apa fungsi dan kegunaan benda kuno tersebut. Hingga tulisan ini diturunkan, tak ada kejelasan tentang nasib pasak besi kuno itu. Semoga kejadian serupa tak terulang lagi dan ada upaya tegas untuk mengembalikan pada tempatnya semula. (Red)
Foto: Pasak besi diberi tanda panah merah pada foto pertama