Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggelar Konferensi pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Surabaya, dengan memamerkan para penjahat narkoba beserta barang bukti.
Dalam Konferensi Pers operasi tumpas narkoba tersebut, turut hadir diantaranya Pejabat Utama Polrestabes Surabaya, Jajaran Polsek, serta Pejabat Forkopimda.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKBP Indra Mardiana menjelaskan, kegiatan ini merupakan operasi tumpas narkoba dan pemusnahan barang bukti narkoba selama dalam kurun waktu selama dua bulan terakhir.
“Barang bukti yang berhasil kami sita sebanyak 4 kilogram narkoba jenis sabu dan beberapa ribu obat-obatan jenis extacy kita musnahkan,” katanya di depan awak media, Kamis (7/2).
Menurutnya, kinerja Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran dengan tegas akan memerangi dan menumpas peredaran narkoba yang berada di Kota Surabaya.
Untuk itu, bersama Pemerintah Kota, Tokoh Agama, dan para penggiat anti narkoba bergerak bersama memberantas peredaran narkoba yang bisa merusak masa depan generasi penerus bangsa.
“Kejahatan narkoba bisa mempengaruhi dan merusak masa depan para generasi anak bangsa,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam waktu selama 12 hari belakangan, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus kejahatan sebanyak 207 perkara seperti kasus narkoba dan miras.
“Dari kasus narkoba, kita berhasil mengamankan 147 tersangka,” tutup Kapolres. (Hyt/Ov1/21K)