Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Pencuri Hp di Kos Dibekuk Polisi

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Satuan Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, berhasil mengamankan tersangka tindak pidana kasus pencurian dengan tersangka Syaiful Bahri (36) Tahun asal Jalan Tambak Wedi Gg3 no 49 A Kecamatan Kenjeran Surabaya.

Sementara Kapolsek Kenjeran Kompol H Cipto, S H menuturkan bahwa, modus dari tersangka dengan mengincar rumah kos yang saat itu sedang dalam keadaan sepi.

Related Posts
1 of 473

Saat melancarkan aksinya, pelaku sedang mengendarai sepeda angin keliling mencari sasaran terutama di rumah-rumah kos yang sedang sepi. “Pada saat melihat sasaran hp yang sedang dicarge di kamar dan kondisi seputar kos sepi, pelaku masuk kamar dan mengambil HP merk Samsung warna hitam,” ujarnya pada media ini, Minggu (10/2).

Sialnya, disaat pelaku berhasil membawa HP tersebut, korban terbangun dari tidur dan melihat ada seseorang yang tidak dikenal melangkah keluar kamar korban. “Dengan sepontan korban mengejar dan menangkap pelaku dibantu warga sekitar tempat kejadian,” imbuhnya.

Tidak lama kemudian atas laporan warga anggota Polsek Kenjeran melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan beberapa barang bukti berupa,1(satu) buah Hp merk Samsung warna hitam dan 1(satu) buah sepeda pancal.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan acaman kurungan lima tahun penjara. (20z)

READ  Didukung Ponpes Sidogiri, Yusril Optimis PBB Lolos ke Parlemen

Leave A Reply

Your email address will not be published.