Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Jambret Hp Diamankan Polsek Krembangan

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Cahyono (22) Tahun asal Jalan Dupak Masigit Surabaya, berhasil diamankan Polres Krembangan Surabaya atas kasus Pencurian dan Kekerasan (Curas).

Kapolsek Krembangan Surabaya Kompol Esti Setija Oetami. SH menuturkan, saat itu pelaku merampas handphone orang. Modus dari tersangka adalah mengincar korbannya saat sedang main HP di pinggir Jalan.

Related Posts
1 of 473

“Saat melancarkan aksinya, tersangka ini dengan menarik HP milik korban saat korban bermain HP di pinggir Jalan Babatan Rukun,” katanya pada media ini, rabu (13/2).

Selanjutnya, kata Kapolsek, saat berhasil merampas Hp, tersangka melarikan diri. Dengan spontan korban berteriak “maling – maling” sehingga warga yang mendengar langsung ikut mengejar tersangka dan berhasil ditangkap oleh warga.

Disaat yang bersamaan, Anggota Patroli dan Anggota Kring Reskrim Polsek Krembangan yang sedang berada di dekat dengan TKP langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Krembangan guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa, 1 (satu) buah HP merk LAVA Warna Greey. Akibat perbuatannya, tersangka juga dijerat sesuai pasal 365 KUHP,” tutup Kapolsek. (20z)

READ  Respon Cepat Tinjau Lokasi Bencana Kapolres Beserta Forkopimda Kab Majalengka

Leave A Reply

Your email address will not be published.