Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Puluhan arek-arek Surabaya, yang tergabung dalam Rakyat Jelata Community (RJC) turun jalan melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Kota Surabaya, Selasa (12/2/2019) kemarin.
Aksi tersebut, untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang saat ini sedang digodok oleh Pemerintah dan DPR RI. “Arek-arek Surabaya, meminta agar RUU perlu dikaji dulu sebelum disahkan sebagai Undang-undang, banyak persoalan yang merugikan arek-arek Surabaya sebagai pegiat seni yang melestarikan budaya musik angklung karena adanya sekat yang mempersempit ruang gerak para pegiat seni untuk berkarya,” tegas Kiki Kurniawan selaku, koordinator aksi.
Arek-arek Surabaya yang turun aksi damai ini juga mempersoalkan perda larangan menggais rezeki (mengamen) di Surabaya. Menurut Kiki, mengamen itu tidak selamanya buruk.
“RJC adalah komunitas yang bergerak dibidang sosial. Kita mengamen hasilnya untuk membantu anak-anak jalanan, diantaranya untuk kebutuhan mereka bersekolah,” ujarnya.
Masih menurutnya, banyak program pemerintah yang belum menyentuh kesejahteraan masyarakat di lapisan bawah, kehadiran RJC membantu kerja pemerintah guna menyelesaikan persoalan.
“Perda yang diberlakukan oleh Pemkot Surabaya telah menghimpit generasi bangsa melestarikan budaya angklung.
Himpitan dalam melestarikan budaya berupa kerapnya penangkapan yang di lakukan Satpol-PP dengan alasan melanggar Perda,” tandasnya. (M3T)