Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Dukung Program PTSL, Pemkab Cirebon Bagikan Sertipikat

Cirebon, Penakhatulistiwa.com– Pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Oleh karena itu, mengenai pensertifikatan PTSL dibuktikan dengan terbitnya surat Peraturan Bupati Cirebon Nomor 5 Tahun 2018 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran sistematis yang dibebankan pada masyarakat.

Untuk itu, Peraturan Bupati mengatur mengenai besaran biaya dalam rangka penyiapan dokumen atau pemilikan tanah, sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan program prioritas percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap agar berjalan dengan lancar, efektif, dan efisien dengan hasil akurat.

Related Posts
1 of 511

Kendati demikian, besaran biayanya 150 ribu rupiah dan biaya tersebut tidak termasuk biaya pembuatan akte, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak penghasilan (PPh).

Hal itu disampaikan oleh PJ Bupati Cirebon, Dicky Saromi saat memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat hak milik di Desa Gujeg, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Selasa (19/2/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJ Bupati Cirebon, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Cirebon, Sekretaris Daerah (Setda), para asisten, pimpinan Dinas, bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon, Camat Panguragan, Kuwu Desa Gujeg, tokoh masyarakat dan calon penerima sertifikat tanah.

Dalam sambutannya, Dicky menyampaikan, tanah merupakan hal yang sangat penting bagi bangsa dan masyarakat Indonesia, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945. “Bahwa tanah harus dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakannya, tanah bukan sekedar sebagai tempat tinggal, bercocok tanam namun juga mempunyai nilai historis, religius, politik dan keamanan. “Tanah juga merupakan salah satu perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional sebagai lembaga pemerintahan yang ditugaskan dalam bidang pertahanan. Bahwa seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional harus bekerja keras, bahu membahu dengan instansi pemerintah lainnya baik pusat maupun daerah.

“Agar dalam amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945, tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat segera terwujud,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tindak lanjut amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tersebut tertuang dalam pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar pada Agraria (UUPA) menetapkan bahwa untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Dalam rangka mempercepat tercapainya pendaftaran tanah berdarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah ditetapkan penyelenggaraan pendaftaran tanah yang ditugaskan kepada pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional untuk memberikan jaminan kepastian hukum.

“Yang salah satu mekanisme pelaksanaannya melalui pendaftaran tanah pertama kali secara massal melalui percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)” sambungnya.

Sebagai salah satu program Prioritas Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Seperti sertifikat yang akan dibagikan di Desa Gujeg Kecamatan Panguragan, sebanyak 180 sertifikat. “Pesan saya kepada masyarakat penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar,” tuturnya.

Di penghujung sambutannya, ia berharap kedepannya tanah yang telah bersertifikat dapat memberikan rasa kenyamanan kepada masyarakat sebagai pemegang hak. Sehingga bisa lebih giat mengolah tanahnya dan bisa lebih produktif sehingga semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam kesempatan yang baik ini juga saya mengajak kepada kita semua, mari jadikan momentum penyerahan sertifikat ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita guna semakin merapatkan dalam rangka bersatu padu guna melakukan pembangunan di segala bidang agar Kabupaten Cirebon semakin maju dan sejahterah,” tutupnya. (Mu)

READ  Jadi Pengedar Sabu, Mama Muda ini Masuk Bui

Leave A Reply

Your email address will not be published.