Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Kemplang Uang Pajak, Warga Grabagan Siap Lapor Polisi

Penakhatulistiwa.com – Terkait pemberitaan sebelumnya, tentang tunggakan pajak PBB sejak 2012 yang mencapai 95% seluruh warga Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, menjadikan topik yang cukup menarik. Pasalnya Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat Pendapatan Daerah Sidoarjo Tahun 2018 kemarin menurun dan tidak memenuhi target prediksi.

Masih tentang PBB wilayah Grabagan, kekurangan teliti dan akurat dalam pendataan Dispenda Sidoarjo, begitu juga peranan perangkat desa selama ini telah diatur dalam pemungutan pajak yang tertera pada peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2008.

Related Posts
1 of 522

Uniknya, Purnomo yang pernah menjabat sebagai Ketua RW, juga Ketua BPD, dan kini menjadi Kepala Desa mengatakan tidak tahu menahu hak pungutan pajak, seolah tutup mata dengan keadaan warga yang terlanjur bayar ke pemungut PBB sejak 2012 hingga saat ini, tidak diberikan tanda terima yang sah.

Lebih lanjut, beberapa warga Desa Grabagan yang akan membentuk komunitas warga Grabagan, akan melaporkan oknum oknum perangkat pemungut yang di bawah naungan Kepala Desa Grabagan terkait uang pembayaran pajak PBB yang menguap begitu saja.

Seperti yang disampaikan oleh perwakilan dusun salah satu komunitas warga Grabagan, sangat menyesalkan ulah perangkat desa tersebut. “Kami sudah jenuh di kemplang mas, dan masih banyak lagi bila kami mau membongkar tentang yang lain,” ucapnya dengan nada jengkel.

Ditambahkan, warga pedukuan Juwet Utara RW02, RT 13, menanyakan ke Bank Jatim pajak tanah miliknya yang belum terbayar kurang lebih senilai Rp10jt, pedukuan Wersah RW 03, RT 20, juga menanyakan ke Bank Jatim pajak tanahnya belum terbayar sejak 2012 hingga saat ini senilai Rp 2jt lebih.

Bahkan, menurut sumber dilapangan yang terpercaya, bahwasanya pembayaran tanpa bukti sah ini hampir seluruh warga wilayah Desa Grabagan.

Sepertinya permasalahan ini tidak di diamkan begitu saja oleh warga, melalui kmunitas warga Grabagan tinggal mengatur waktu dan akan segera melaporkan ke pihak berwajib.

Sementara itu, Terpisah, terkait hal ini Kompol Muhamad Haris Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo mengatakan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang akan melaporkan permasalahan tersebut.

“Sebagai pelayanan Masyarakat, kami siap menampung dan menerima laporan Masyarakat. Sebaiknya lagi kalau untuk kepentingan orang banyak, layangkan laporan berbentuk surat, sehingga kami mampu mempelajari hal tersebut,” tegas Haris. (Dr4)

READ  4.279 Personil dan ASN Polda Jatim Naik Pangkat

Leave A Reply

Your email address will not be published.