Penakhatulistiwa.com – Warga Sepat Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya dan aktivis para Mahasiswa Kota Surabaya menggelar aksi demo di depan Kantor Balai Kota Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta untuk memberhentikan dalam pengurukan waduk, karena adanya persoalan yang belum terselesaikan.
Rochim warga Sepat Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri Surabaya menyampaikan, dari pihak Pemkot Surabaya bahwa pernah menerbitkan atau yang ditanda tangani oleh Wali Kota tentang Waduk Sepat tersebut belum ada izin apapun masalah ahli fungsi Waduk Sepat, Tapi selama 3 (tiga) hari ini kita ketahui, bahwa disitu dilakukan pengurukan.
“Karena terjadi dilakukan pengukuran itu maka warga menggelar demo meminta untuk dihentikan, sebab proses urusan Waduk Sepat ini belum selesai,” ujar Rochim saat diwawancarai penakhatulistiwa.com, Jum’at (22/2/2019), sore.
Rochim menjelaskan, bahkan mungkin Selasa depan kita mengajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya, terkait permasalahan Waduk Sepat.
Selanjutnya, tuntutan warga terkait demo Waduk Sepat Lidah Kulon yaitu, meminta untuk segera dihentikan pengurukan waduk. Namun, apabila kemudian hari dari pihak Walikota Pemkot Surabaya tidak menghiraukan dengan adanya demo, kita akan tetap lakukan aksi demo kembali sampai kita bisa ditemui Ibu Walikota Tri Rismaharini.
“Hari ini kita belum dapat menemui dari pihak Dinas terkait, dan kita mencoba untuk menemuinya, namun sedang tidak ada di ruangan,” sebut Rochim yang mewakili warga Sepat Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri Surabaya.
Rochim menyampaikan pula, setelah melakukan aksi, pihak Pemkot Surabaya juga tidak mengajak mediasi tentang permasalahan yang menimpa warganya.
Sambungnya, kita juga masih belum tau, cuma kita tadi masih mendapat penjelasan secara sepihak dari Pimpinan Satpol PP (Kasatpol PP Irvan Widiyanto) katanya, pihak Dinas terkait yang menangani tentang persoalan waduk tersebut lagi tidak ada ditempat.
“Jadi hari ini kita tidak ada mediasi,” imbuhnya.
Sementara, ditempat terpisah, Kabag Humas Pemkot Surabaya Muhamad Fikser mengatakan, demo ini (warga waduk Sepat Lidah Kulon -red) sudah sering dilakukan. Dan Pemkot Surabaya sudah menjawab semuanya.
“Kasus proses ini bukan kasus proses baru, jadi kalau warga menyampaikan aspirasi silahkan saja, dan kami tidak pernah menutup atau melarang. Itu kan aspirasi dari warga,” terang Fikser.
Fikser menyampaikan, kami kira mereka sudah ketemu sama lurah sudah sering, ini kan bukan yang pertama, tapi sudah berkali-kali. “Jadi komunikasi dengan para perwakilan dari warga itu juga sudah dilakukan beberapa kali pertemuan, tapi kalau warga tetap ingin menyampaikan aspirasi itu haknya mereka ya,” sambungnya.
Fikser mengatakan, kalau persoalan itu kan saya tidak terlalu begitu paham ya. “Jadi saya tidak faham lokasi yang ada di lapangan seperti apa, tapi yang jelas kita sampaikan bahwa komunikasi dengan warga sudah kita lakukan, dan jujur saja pada persoalan permasalahan waduk sepat ini kan bukan jamannya Bu Wali (Tri Rismaharini),” terang Kabag Humas Pemkot Surabaya.
Lanjutnya, tapi bagaimana pun kita Pemkot Surabaya tetap berjalan. “Jadi kita tetap menerima, dan menerima komunikasi dengan warga sudah kita jelaskan semuanya kepada masyarakat,” pungkas Fikser. (Hyt/Ov1/21K)