Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Tandatangani 3 Poin Pokok, Kejari Tanjung Perak Terapkan Wilayah Bebas Korupsi

Penakhatulistiwa.com – Pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dalam ruang lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak kembali digaungkan. Pencanangan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Pakta Integritas dengan ditandatangani oleh Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady beserta seluruh jajarannya.

“Pencanangan zona integritas WBK ini bukan hanya sebagai acara ceremonial, tapi harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh semua jajaran di lingkungan Kejari Tanjung Perak Surabaya,” kata Rachmat, Senin (25/2).

Related Posts
1 of 512

Rachmat juga menambahkan bahwa ada 3 poin pokok dalam penandatanganan Pakta Integritas zona wilayah bebas korupsi ini, diantaranya, bebas korupsi, penataan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

“Kita upayakan hilangkan seminimal mungkin yang namanya penyalahgunaan upaya korupsi dan memaksimalkan kinerja serta pembenahan pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Rachmat.

Dalam penandatanganan Pakta Integritas WBK yang dilaksanakan di halaman gedung Kejari Tanjung Perak dijalan Kemayoran nomor 1 Surabaya tersebut, selain dihadiri Kajari, setidaknya ada 49 anggota yang turut serta dalam penanda tanganan pakta Integritas wilayah bebas korupsi.

Turut hadir diantaranya Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti, Plh Kasubag Pembina serta Jaksa Fungsional dan staf Kejari Tanjung Perak. Son/Red

READ  Kanim Tanjung Perak Tingkatkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK

Leave A Reply

Your email address will not be published.