Penakhatulistiwa.com – Kabupaten Cirebon termasuk dalam 5 besar jumlah populasi penduduk terpadat tingkat Provinsi Jawa Barat. Bahkan jumlah tersebut mencapai 2.124.070 jiwa, hal itu diutarakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, Eren, Selasa (26/2/2019).
Kendati demikian, disinyalir berdampak pada permasalahan sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh kepadatan penduduk antara lain sebagai berikut:
Disinyalir pula tingkat kriminalitas cukup meningkat, dengan adanya kepadatan penduduk untuk mendapatkan sebuah penghasilan semakin tinggi, sedangkan lahan untuk mendapatkan sebuah pekerjaan semakin sempit.
Selain itu, dampak dari kepadatan penduduk menyebabkan setiap orang harus bekerja keras demi mencukupi kebutuhannya. Hal ini dikarenakan persaingan yang semakin ketat sehingga sebagian dari mereka akan tersingkir menjadi pengangguran.
Oleh karenanya, berdasarkan data profil perkembangan kependudukan Kabupaten Cirebon 2017 lalu, di tingkat Kecamatan Tengahtani tercatat jumlah pengangguran mencapai 8.311 jiwa.
Tak hanya itu, kemiskinan disebabkan pula oleh kepadatan jumlah penduduk karena jumlah pengangguran pun cukup banyak. Semakin banyaknya jumlah pengangguran maka disinyalir menyebabkan tingkat kemiskinan semakin bertambah.
Hal itu juga disinyalir berdampak pada perkawinan, angka gugatan perceraian di Wilayah Kabupaten Cirebon sangat tinggi kebanyakan didominasi oleh faktor ekonomi dan berdasarkan data Kantor Pengadilan Agama Kelas I A Sumber, tercatat perkara yang masuk dari Januari sampai dengan 20 Desember 2018 lalu mencapai 7.425 gugatan, dan sedangkan jumlah lainya mencapai 420 perkara permohonan.
Sementara itu, Eren menyatakan, jumlah populasi penduduk di Kabupaten Cirebon mencapai 2.124.070 jiwa. “Lumayan banyak, kategori kita termasuk banyak,” kata dia.
Menurutnya, terkait hal itu Kabupaten Cirebon termasuk dalam kategori 5 besar jumlah populasi penduduk tertinggi tingkat Provinsi Jawa Barat. Termasuk Bogor sekitar tiga juta sekian.
Dia menjelaskan, terkait penyebab bertambahnya jumlah populasi penduduk di Kabupaten Cirebon disebabkan oleh beberapa faktor.
“Ketika jumlah penduduk ada pindah datang, ada yang masuk berarti nambah dan ada juga kelahiran serta kematian, ini yang mengimbangi perkembangan dinamisasi jumlah penduduk di Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
Disisi lain dari jumlah tersebut, Eren mengatakan, bahwa terdapat 96.293 jiwa yang belum mempunyai KTP-el. Karena belum melakukan perekaman KTP-el, misalnya dia sudah sepuh (tua) belum mengadakan perekaman ke Kecamatan masih memakai KTP lama.
“Biasanya orang tersebut belum butuh, tapi ketika sekarang orang sudah butuh memakai sitem online dan misalkan dia mau mengajukan ke Bank baru mengurus KTP-el,” imbuhnya.
Dijelaskanya, jelang Pemilu 2019 warga diwajibkan memiliki KTP-el hal itu menurutnya berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
“Yang dilaksanakan nanti pada 17 April 2019 diwajibkan untuk pemilih ini ber KTP-el,” pungkasnya.
Dikatakanya, pihaknya sedang berupaya melakukan percepatan agar yang belum mempunyai KTP-el segera memilikinya.
“Kalau kita kaitanya dengan Surat Keterangan Sementara (Suket), artinya mereka sudah melakukan perekaman,” tandasnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat, pentingnya kesadaran kependudukan untuk memiliki dokumen atau identitas harus disadari. “Artinya masyarakat harus sadar, bahwa itu sebagai kebutuhan disini pelayanan terbuka. Untuk perbaikan dan perekaman di kita sudah bisa bahkan di Kecamatan juga sudah bisa,” pesanya.
Menurut Eren, kondisi ketersediaan blangko KTP-el saat ini sudah normal dan pihaknya pun sedang melakukan percepatan KTP-el. “Sudah siap kondisi blangko ada, kami sedang melakukan perepatan targetnya PRR KTP-el yang sudah siap cetak kita ada sekitar versi saya masih tinggi juga 75 ribu versinya dan yang ini yang akan kita garap untuk bisa menjelan Pemilu 2019 sudah memiliki KTP-el semua,” tutup Eren akhiri perbincangan. Mu
Foto: Ilustrasi Kepadatan Penduduk