Penakhatulistiwa.com – Untuk meningkatkan pelayanan khususnya di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar acara Sosialisasi Aplikasi SOS Perak Bisa, yang diselenggarakan di ruang Rupatama Mapolres, Jalan Kalianget No. 1 Surabaya, Rabu (13/3).
Dalam sosialisasi yang langsung dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP. Antonius Agus RAhmanto S.I.K, M.Si juga dihadiri diantaranya Ir. Dwi Budi selaku Kepala Syahbandar Tanjung Perak bersama pegawai, M. Dahri Kepala Distrik Navigasi Tanjung Perak, Dandim Surabaya Utara, Dandim Surabaya Timur, Kasi Trantib Kecamatan Bulak, M. Yusuf dari ASDP Ujung, Budi Basuki dari Perusahaan Pelayaran, Fuad perwakilan dari Pelni, Mayor Sumitro dari Armatim, Ibu Anita dari Kecamatan Asemrowo, Nico dari BRI, Syahrul dari KSU Tanjung Perak, Bisri dari Bea Cukai, Parajaya dari BJTI, Suhadi dari Yon Marinir I, Mayor Catur dari Lantamal V Surabaya, Suncuk dari Humas, Iwan dari Pegawai BJTI, Daniel dari Inka Kalimas, Anton dari PBK Tanjung Perak, Kapten Yudha dan Kapten Yayat Hidayat dari Yon 5 Surabaya, Suyanto dari Bogasari dan Rita dari Danamon.
Saat memberikan sambutannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengucapkan banyak berterima kasih atas kehadiran para Stakeholder di Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak atas dukungannya terkait inovasi yang dilakukan Polres.
“Kami dari Kepolisian selalu berusaha menjalin hubungan baik dengan masyarakat dari semua kalangan, khususnya dengan para Stakeholder Pelabuhan Tanjung Perak, dimana kami mengundang Bapak Ibu sekalian dengan maksud ingin mensosialisasikan salah satu inovasi kami yaitu aplikasi Perak SOS,” ucapnya di depan para undangan.
Menurut Kapolres, Aplikasi Perak SOS adalah suatu aplikasi yang hanya memberikan info apabila ada kejadian yang menonjol. Selain itu, aplikasi ini juga disusun agar menyalurkan informasi yang sifatnya darurat bagi masyarakat.
Namun, kata Kapolres, apikasi ini tidak bisa digunakan serta merta dan dibatasi bagi pengguna. Karena untuk bisa mengakses aplikasi dianjurkan untuk mendaftar terlebih dahulu pada admin aplikasi.
“Untuk menjaga marwahnya, kami membatasi pemakai aplikasi ini hanya 3 level pimpinan ke bawah, yang bermaksut aplikasi ini hanya bisa diakses oleh pemilik akun yang didaftarkan kepada admin yang telah ditunjuk. Kami juga memperbolehkan apabila ada dari Perusahaan BUMN, BUMD, Perbankan, Pertamina yang berkenan untuk menginstal dan mengakses aplikasi ini, kami akan membuatkan MOU kerjasama,” ungkap Kapolres.
Di akhir sosialisasi, acara ditutup dengan Penandatanganan MOU secara simbolis yang diwakili oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak surabaya dan para undangan meninggalkan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. 20z