Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

PNS Penadah Hasil Curanmor Terciduk Polisi

Penakhatulistiwa.com – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya berhasil mengamankan Hoiri (43) Pekerjaan PNS (Guru SD), asal Desa Krampon Dusun Krampon tengah Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, atas kasus sebagai penadah hasil Curanmor.

Sementara Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Nur Suhut menuturkan bahwa, atas laporan masyarakat akan adanya transaksi sepeda motor dihalaman Masjid Nurul Hidayah Jalan Genting Baru Surabaya.

Related Posts
1 of 473

Dari laporan masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan selama beberapa jam ternyata benar waktu pelaku sedang jual beli barang hasil curian. “Tersangka telah menerima Sepeda motor dari saudara Hamit saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)” terang Kapolsek pada media ini, Kamis (21/3).

Dijelaskan Kapolsek, saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku dirinya disuruh mengambil atau menerima sepeda motor tersebut atas perintah saudara Sakdi asal Sampang, dengan diberi upah kurang lebih Rp 300.000 Ribu.

“Selanjutnya saat dilakukan pengecekan ke Lantas Polda Jatim ternyata antara Nopol W 6910 NZ dan nomor mesin tidak sama, sehingga muncul 2 unit sepeda motor vario kemudian kita cek ke pemiliknya ternyata benar bahwa 2 unit sepeda motor telah hilang dan sudah dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal,” imbuhnya.

Selain menangkap pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa, satu (satu) unit spd motor Merk. Honda Vario Nopol W 6910 NZ (bukan nopol aslinya).

“Akhirnya, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 480 Jo. 363 Jo 55, 56 KUHP,” tandas Kapolsek. 20z

READ  Kunjungi Yayasan Eks Kombatan, La Nyalla Ajak Berjihad Untuk Kesejahteraan Ekonomi dan Kewirausahaan di Jatim

Leave A Reply

Your email address will not be published.