Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Selama 1 Bulan, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 22 Kasus Narkoba

Penakhatulistiwa.com – Bertujuan membuktikan untuk memerangi peredaran gelap narkoba yang berada di wilayah hukumnya, Kesatuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus narkoba selama satu bulan, Jum’at (22/3).

Dari hasil ungkap kasus periode selama 11 februari 2019 – 19 maret 2019, petugas berhasil mengungkap 22 kasus narkoba dan mengamankan 27 tersangka yang terdiri dari 26 laki-laki dan 1 perempuan.

Related Posts
1 of 473

“Dari 27 tersangka, tugas para tersangka juga berbeda-beda. Ada 21 tersangka sebagai pengguna dan 6 tersangka pengedar,” kata Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Moch Yasin SH pada awak media.

Rata-rata para tersangka, tambah Kasat, sebagian pengguna yang bekerja di proyek mengkonsumsi narkoba dengan dalih menambah stamina.

“Dari hasil penangkapan kami, tersangka ini mengkonsumsi sabu bertujuan agar bisa kuat dan tidak cepat capek pada saat bekerja,” imbuhnya.

Selain meringkus para tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan dari 22 kasus sebanyak 35 Gram narkotika jenis sabu-sabu. Dan para tersangka juga dijerat pasal berbeda-beda sesuai Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009.

“Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat seperti pada pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 20z

READ  Jangan Sedih Pacuan Kuda Dilarang, Delman Boleh Ikut Arak-arakan Trusmi

Leave A Reply

Your email address will not be published.