Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Camat Tengahtani Fokus Tuntaskan SPPT PBB

Penakhatulistiwa.com – Pemerintah Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon, tengah fokus kejar target pelunasan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB). Pasalnya, pada 2019 ini target tersebut mencapai Rp.634.787.939 dari jumlah 8 Desa. Sedangkan pada 2018 lalu mencapai Rp. 537.540.050.

Oleh karena itu, pada 31 Oktober 2019 ini menjadi batas akhir pelunasan SPPT PBB.

Related Posts
1 of 511

Camat Tengahtani, Drs H. Tata Sunirta, M.Si menyatakan, bahwa target SPPT PBB 2019 ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, namun pihaknya tetap optimis untuk memcapai target tersebut. “Alhamdulillah di Tahun 2018 lalu Kecamatan Tengahtani termasuk salah satu Kecamatan yang lunas PBB di Kabupaten Cirebon,” katanya disela-sela aktivitasnya, Jumat sore (22/3).

Menurutnya, hal itu merupakan hasil upaya kerja keras pihaknya yang telah bekerja secara optimal serta semaksimal mungkin. “Hasil jerih payah kita semua, Kecamatan termasuk jajaran tingkat Desa, para Kolektor yang ada di Desa masing-masing bekerja semaksimal mungkin. Alhamdulillah menghasilkan PBB yang lunas se-Kecamatan Tengahtani,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, pada 2019 ini bahwa pihaknya telah diberi target dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pasalnya menurut dia, target tersebut mencapai Rp.634.780.139. “Ini ada kenaikan kurang lebihnya 40 jutaan dari tahun kemarin yang tersebar di 8 Desa,” tandas Tata.

Ia menambahakan, memang dari 8 Desa tersebut mengalami kenaikan namun tidak terlalu signifikan.

Dia menjelaskan, hal tersebut terjadi karena perubahan tarif yang semula. “Tarif itu dijatuhkan kelas 1,2 dan 3 contohnya yang dulunya kelas 2 naik jadi kelas 1,” ujarnya.

Hal itu menurut dia, sesuai dengan perkembangan perekonomian di Kecamatan Tengahtani. “Tetapi ini pun sesungguhnya tidak sesignifikan di Kecamatan lain,” tukasnya.

Oleh karena itu, Tata mengatakan, dengan kenaikan tersebut, masyarakat tetap taat dan patuh terhadap kewajibanya untuk membayar PBB.

“Kami harap PBB di tahun 2019 ini lunas seperti tahun-tahun sebelumnya karena semakin tahun ternyata kebutuhan di Kabupaten Cirebon semakin meningkat dan dari mana lagi sumbernya kalau bukan dari pajak PBB ini,” pungkasnya.

“Pendapatan bukan dari PBB saja tetapi dari pajak lainya juga termasuk didalamnya sebagai pendapatan hasil daerah atau PAD,” imbuhnya.

Dia berharap agar masyarakat sepatutnya untuk segera melunasi yang menjadi kewajibanya (PBB). “Manakala ada Kolektor atau Perangkat Desa yang datang ke rumah masyarakat, sebaiknya, seyogyanya segera untuk dilunasi PBB-nya karena kami sudah menugaskan Kepala Desa (Kuwu) membentuk Kolektor dan Kolektor inilah yang akan menagih PBB ke setiap warga yang ada di Desa masing-masing,” pesannya. Mu

READ  Wapres dan Gus Sholah jadi Saksi Pernikahan Putri Gubernur Khofifah

Leave A Reply

Your email address will not be published.