Penakhatulistiwa.com – Integritas adalah komponen penting bagi institusi di belahan negara manapun yang bergerak di bidang pelayanan publik, badan peradilan adalah salah satunya. Persoalan integritas aparatur di peradilan khususnya para hakim menjadi salah satu isu hal yang krusial yang menjadi perhatian publik. Hal ini dianggap wajar karena lembaga peradilan adalah pengendali nilai dan norma yang hidup dalam masyarakat.
Dalam hal ini, integritas bukan hanya hal penting, namun menjadi kebutuhan, karena integritas adalah alat yang mengharmonisasi nilai dan norma yang dianggap ideal dan dijadikan hukum melalui institusi lembaga peradilan dan dipedomani oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, ketika membuka secara resmi Pertemuan Jaringan Regional Integritas Peradilan (Judicial Integrity Champions) dengan tajuk “Jalan Menuju Peradilan yang Unggul” di hotel Aryaduta, Jakarta (25/3). Pertemuan yang akan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 25 hingga 26 Maret 2019, merupakan kerja sama antara Mahkamah Agung dengan EU-UNDP.
Ketua MA menjelaskan bahwa integritas merupakan prasyarat untuk membangun lembaga peradilan dan sistem hukum yang efektif dan berfungsi dengan baik untuk menyelesaikan sengketa-sengketa dengan damai. “Lembaga peradilan dan sistem hukum yang berintegritas akan mampu menjawab tantangan dan membangun masyarakat yang damai dan inklusif,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang diikuti oleh kurang lebih 100 Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari seluruh Indonesia ini setiap negara akan menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan guna meningkatkan integritas yudisial.
Dari Indonesia YM Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H. akan menyampaikan kesuksesan MA dalam menyusun database yang terintegrasi guna mendukung transparansi dan akuntabilitas peradilan. Dari Malaysia, Ketua Mahkamah Agung Malaysia YM Tan Sri Richard Malanjun akan menyampaikan kisah sukses Malaysia dalam mengujicobakan integrity checklist dalam proses pembaruan peradilan di Malaysia. Sementara Vietnam akan menyampaikan upaya memperkuat integritas yudisial dan kapasitas hakim dalam penyelesaian sengketa komersial, dan Filipina memaparkan peran Dewan Koordinasi Sektor Yudisial.
Integrity Checklist merupakan alat untuk memperbaiki kinerja pengadilan dari perspektif transparansi dan akuntabilitas. Alat ini dikembangkan oleh UNDP bersama ICCE (International Consortium on Court Excellence) dengan menggunakan International Framework for Court Excellence (IFCE). Michael Kirby, mantan hakim Agung Australia, akan banyak berbicara mengenai IFCE.
Khusus untuk perserta dari Indonesia, diskusi di hari kedua akan berfokus pada pembahasan hasil-hasil dari Proyek SUSTAIN dan rencana keberlanjutannya, terutama mengenai keberlanjutan aplikasi sistem komputer: SIPP, SIWAS, SIKEP dan Sisdiklat. Proyek EU-UNDP SUSTAIN merupakan proyek selama lima tahun yang didanai oleh Uni Eropa dan dilaksanakan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) Indonesia. Proyek ini memberikan dukungan teknis bagi Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan di bawahnya dalam melaksanakan pembaruan peradilan demi meningkatkan transparansi, integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat.
Turut hadir dan memberikan sambutan pembukaan dalam kegiatan ini adalah Mr. Vincent Guérend, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam; Mr. Rob Fenn, Wakil Kepala Duta Besar Inggris untuk Indonesia, ASEAN dan Timor-Leste, dan Mr. Nicholas Booth, Team Leader Governance and Peacebuilding a.i. UNDP Regional Bangkok.
Selain itu, hadir pula para Ketua Kamar MA, para pejabat Eselon I MA, Wakil Ketua Komisi Yudisial dan undangan lainnya juga turut hadir dalam pertemuan ini. Red