Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Tim Kerja Pembangunan ZI Kanwil Mulai Susun Strategi Dan Bagi Tugas

Penakhatulistiwa.com – Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kanwil Kemenkumham Jatim mulai mengambil langkah-langkah strategis. Hari ini (1/4) tim mulai menyusun strategi dan melakukan pembagian tugas.

Penyusunan strategi dan pembagian tugas itu dibahas dalam forum rapat kerja tim pembangunan ZI di Ruang Rapat Pimti siang ini. Rapat tersebut dipimpin Ketua Tim Pembangunan ZI sekaligus Kadiv Administrasi Haris Sukamto. Tiga kadiv lain juga hadir mendampingi Haris. Sebanyak 30 anggota tim mengikuti kegiatan tersebut.

Related Posts
1 of 512

Dalam arahannya, Haris kembali mengingatkan bahwa pembangunan WBK bukan hanya tugas Yankumham. Tetapi juga seluruh pegawai. Menurutnya, tugas jajaran kanwil selain sebagai pembina dan pengawas pembanguna ZI di UPT, juga perlu bertindak. Yaitu dengan mensukseskan pembangunan ZI menuju WBK di Kanwil. “Seluruh divisi harus ‘bersaing’ untuk menyokong KI mendapatkan WBK. Ini bentuk persaingan yang sehat untuk memperoleh hasil terbaik,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Pokja Bidang Persepsi Korupsi dan Bidang Kualitas Pelayanan Hukum sekaligus Kadiv Yankumham, Hajerati banyak membahas terkait peningkatan layanan publik. Bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik. Selama ini setiap kali melayani pemohon KI, perlu waktu sekitar 1 jam karena beberapa pemohon memerlukan konsultasi. “Kami sudah punya solusinya, dalam waktu dekat mungkin bisa terealisasi,” terangnya.

Hajerati juga membahas rencana perbaikan sarana dan prasarana serta SDM untuk peningkatan layanan. Terkait hal itu, Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono dan Kadiv Keimigrasian Zakaria mengaku siap mengerahkan jajarannya untuk membantu KI mensukseskan pembangunan ZI. Keduanya menganggap bahwa ini adalah tanggungjawab seluruh pegawai di Kanwil. Red

READ  Bertema Merajut Kebhinnekaan, Kadiv Humas Polri Buka Pameran Lukisan Bhayangkara Art

Leave A Reply

Your email address will not be published.