Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Anggota Dewan Soroti Persoalan Sampah di Kab Cirebon

Penakhatulistiwa.com – Anggota Komisi I Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cirebon, Supirman, S.H menyoroti persoalan sampah yang saat ini belum terselesaikan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sementara itu, Supirman, S.H mengatakan, perihal sampah merupakan sebagai intropeksi di usia Kabupaten Cirebon yang ke-537 dalam penanganan sampah tidak terselesaikan.

Related Posts
1 of 520

“Ini harusnya Pemerintah Daerah sudah seyogyanya konsentrasi, karena masalah sampah itu bukan masalah masyarakat akan tetapi masalah Pemerintah terkait,” kata dia usai mengikuti rapat paripurna dalam rangka hari jadi Kabupaten Cirebon di Perkantoran DPRD, Selasa (2/4).

Menurutnya, pihaknya berharap meminta mengkaji dalam permasalahan sampah tersebut. “Jangan sampai persoalan yang kecil justru menjadi persoalan yang besar,” jelas Supirman.

Ia menjelaskan, jika persoalan tidak segera ditangani maka akan menimbulkan sebuah wabah atau bibit penyakit yang mengganggu kehidupan masyarakat.

“Perda pengaturan sampah kita sudah punya, itu tinggal niat baik daripada Pemerintah untuk bahu membahu menyelesaikan persoalan sampah,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pihaknya telah mempunyai 2 program. Kata dia, bukan membuang sampah atau bukan tempat mencari akhir sampah (TPAS). “Jadi bagaimana mengelolah sampah supaya sampah itu tidak menjadi gunung sampah yang akan muncul dikemudian hari,” tutur Supirman.

Ia menambahkan, program selanjutnya bahwa pihaknya akan menciptakan kali atau sungai bersih dimana sungai tersebut airnya jernih seperti sediakala.

“Jadi Pemerintah dalam hal eksekutif, kalau belum bisa menyelesaikan persoalan persampahaan menjadi tanda tanya besar. Selama ini yang dilakukan itu apa?” katanya.

Mengenai anggaran persoalan sampah, dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail. “Anggaran mengenai persoalan sampah ya cukup, tinggal polanya saja yang kita rubah,” ungkapnya.

Dirinya meminta agar sampah tersebut jangan dibuang melainkan untuk dikelola. “Jadi mainsetnya harus dirubah, bahwa sampah itu bukan dibuang akan tetapi dikelola,” pungkasnya.

Ia pun menjelaskan, ada beberapa tempat yang sudah menerapkan pengelolahan sampah tersebut. “Contoh di Kecamatan Kedawung Desa Tuk sudah punya, atau kita kerjasamakan dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Selain bisa, kata dia, sampah tersebut menjadi bahan baku untuk pembuatan bahan batako dan dibuat menjadi sumber tenaga (energi). “Dan ini juga kita sudah bisa berhitung ada sebuah investasi yang bisa masuk ke Cirebon, dimana ketika perharinya sekitar 200 ribu ton kita masih mampu,” tandasnya.

Supirman pun mengatakan, ada solusi buat Pemerintah manakala tidak bisa menyelesaikan persoalan sampah.

“Dengan solusinya atau minimal punya rodmet bagaimana hasil akhir sampah itu akhirnya apa,” ujarnya.

Menanggapi perenacanaan pembuatan TPAS di Desa Cigobang Wangi Kecamatan Pasaleman, ia pun mengatakan, semoga ada kerjasama dari masyarakat agar mau menerima.

“Karena dimana-mana persoalan sampah menjadi persoalan, kita balik bagaimana ke sampah itu sebuah solusi atau alternatif kita minimal bahwa sampah itu mendulangkan angka,” kata dia.

“Supaya sampah itu tidak menjadi hal yang menjijikan, kira-kira orang itu akan berebut ketika kita membuang sampah,” tutupnya. Mu

READ  Mantaaap... Komsos Ala Dandim 0620/Kab Cirebon

Leave A Reply

Your email address will not be published.