Penakhatulistiwa.com – Setelah Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencetuskan inovasi SPKT door to door, Polsek Pabean Cantikan mensosialisasikan terhadap masyarakat di Kantor Kelurahan Krembangan Utara, Senin (8/4).
Saat itu kepada warga, Aiptu M Yasin menyampaikan adanya program SPKT door to door yang baru saja dirilis oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang hendak mengurus laporan kehilangan dokumen seperti kehilangan KTP, kartu keluarga dan akte kelahiran.
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu repot datang ke Polsek atau Polres. Cukup dengan menghubungi nomor 081918600000 dan operator SPKT door to door akan langsung datang ke rumah untuk membuatkan laporan yang diperlukan.
Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH. S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini akan terus disampaikan agar semua masyarakat mengetahuinya.
“Ini adalah program yang merupakan terobosan baru. Belum ada seluruh Indonesia yang membuat program seperti ini. Masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk membuat laporan kehilangan dokumen. Cukup telepon dan petugas akan datang untuk langsung membuatkan laporan yang diperlukan,” jelasnya. 20z