Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Polsek Krembangan Ringkus Pengedar Sabu

Penakhatulistiwa.com – Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana atas kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, di Warung Kopi di Jalan Wonokusumo Jaya Surabaya.

Tak lain tersangka ialah, Moh Soleh (26) Laki laki pekerjaan Swasta, Alamat tempat tinggal Wonokusumo Jaya Gg 7 Surabaya.

Related Posts
1 of 479

Sementara Kapolsek Krembangan Surabaya Kompol Esti Setija Oetami menjelaskan bahwa, berkat laporan Masyarakat anggota kami berhasil mengamankan tersangka di sebuah warung kopi

“Setelah menindak lanjuti informasi dari Masyarakat anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menangkap pelaku,” Kata Kapolsek, Selasa (9/4).

Saat penangkapan, kata Kapolsek, pelaku berada di Warung Giras di depan rumahnya. Saat dilakukan pemeriksaan tersangka sedang memegang kemasan yang diduga sabu.

“Barang bukti juga ditemukan di dalam dompet, karena tersangka telah kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Jenis Sabu selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa,1 Poket sabu berat bruto 1,14 gram, 1 Poket sabu berat bruto 0,12 gram, 2 poket sabu berat bruto 0,22 gram, 2 poket sabu berat bruto 0,26 gram, 4 poket sabu berat bruto 0,28 gram, 1 buah pipet kaca terdapat sisa sabu, 1 buah skrop sabu dan 1 buah dompet kecil tempat menyimpan sabu.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 (1) jo 114 (1) UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya. 20z

READ  Oknum PNS Kecamatan Tambaksari Bebas Nikah Siri

Leave A Reply

Your email address will not be published.