Penakhatulistiwa.com – Inovasi SPKT door to door yang dicetuskan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus disosialisasikan oleh jajaran Polsek sekitar. Kali ini sosialisasi dilakukan Polsek Semampir kepada warga yang berada di Balai RW 08 Jalan Kunti.
Dalam sosialisasi program tersebut, Babinkabtibmas Sidotopo Polsek Semampir, Aiptu Muhadi Purnomo memberikan brosur SPKT door to door sambil menyampaikan manfaat program ini.
Dengan adanya SPKT door to door tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus surat kehilangan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, buku nikah dan lain-lain ke Polsek Semampir atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka cukup menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan langsung datang ke rumah warga untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini dilakukan karena belum banyak masyarakat yang mengetahui program SPKT door to door.
“Karena ini memang program baru, jadi masyarakat banyak yang belum tahu. Oleh sebab itulah melalui Babinkamtibmas kami terus melakuan sosialisasi SPKT door to door,” ujarnya. 20z