Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Telat Bayar, Tunggakan Pelanggan ULP PLN Sumber Capai 8.9 Milliar

Penakhatulistiwa.com – Manager Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) PLN Sumber, Rusyanto melalui Supervisor Pelayanan Pelanggan dan Administrasi, Arsheita menyampaikan, bahwa hingga saat ini tunggakan pembayaran rekening listrik mencapai 8,9 miliar.

Kendati begitu, dalam catatan ULP PLN Sumber, sebanyak 59.811 pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik.

Related Posts
1 of 524

Hal tersebut disampaikannya di Kantor ULP PLN Sumber, Kamis (25/4/2019).

Sementara, ULP PLN Sumber terdiri 16 Kecamatan diantaranya, Sumber, Dukupuntang, Weru, Plered, Plumbon, Jamblang, Palimanan, Ciwaringin, Arjawinangun, Gegesik, Susukan, Tengahtani, Panguragan, Talun, Gempol dan Kaliwedi.

Ia menjelaskan, pembayaran rekening listrik terhitung dari tanggal 1 sampai tanggal 20 tanggal setiap bulannya.

“Jadi kalau lewat tanggal 20 akan dikenakan pemutusan, tanggal 21 itu PLN sudah menunggu pembayaran,” jelasnya.

Menurutnya, para pelanggan yang menunggak diwilayah ULP Sumber tergolong tinggi.

Meskipun begitu, kata dia, bahwa pelanggan yang menunggak masih belum sadar bahwa listrik merupakan kebutuhan primer. “Saya himbau kepada masyarakat (pelanggan) untuk menyadari terlebih dahulu, kalau listrik itu adalah kebutuhan primer,” pungkas Arsheita.

Ia meminta agar para pelanggan lebih memprioritaskan pembayaran rekening listrik tepat pada waktunya. “Kalau mati lampu satu jam saja, kita sudah tidak bisa apa-apa,” tuturnya.

Menurut Arsheita, pelanggan masih banyak belum menyadari bahwa listrik merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan sehari-hari.

Lanjutnya, banyak pelanggan yang menunggak yang tidak mau di putus sementara aliran listriknya. “Kalau diputus marah-marah, ada yang bawa golok segala,” tuturnya.

Sementara, kata dia, dapam pencapaian target pembayaran rekening listrik, pihaknya masih terkendala dengan pelanggan yang menunggak.

Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi di setiap Desa dengan adanya pemasaran keliling (sarling). “Sekalian kita untuk pemasaran untuk pasang baru dan rubah daya, kita juga mengedukasi masyarakat untuk pembayaran listrik tepat waktu,” katanya.

Jika, kata dia, ada pelanggan yang menunggak pihaknya memberikan surat pernyataan ke pelanggan tersebut. “Bahwa pelanggan sanggup atau bersedia membayar rekening listrik itu tanggal berapa,” ujarnya.

“Misalkan satu bulan atau dua bulan nunggaknya, kita kasih surat pernyataan. Sementara, jika pelanggan membayarnya tanggal 30 kita tulis,” imbuhnya.

Dia pun menambahkan, jika pelanggan melakukan pembayaran lewat dari jatuh tempo. Maka, kata dia, pelanggan bersedia untuk diganti KWh meter prabayar. “Dia harus tanda tangan di surat pernyataan itu, jadi dia (pelanggan) sanggup untuk di migrasi jika pelanggan telat bayar,” tegasnya.

Ia pun mengatakan, hal itu sudah berjalan. “Alhamdulillah sudah mulai menurun tunggakanya,” kata Arsheita.

Selain itu, pihaknya sudah berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mengurangi tunggakan tersebut. “Alhamdulillah sudah keluar surat edaran dari Bupati, itu untuk himbauan pembayaran rekening listrik,” tuturnya.

“Jadi dari Bupati mengeluarkan surat edaran ke Camat, Kuwu, pengurus RT dan RW. Jadi Camat mensosialisasikan di setiap lapisan masyarakat, agar melakukan pembayaran tagihan rekening listrik tepat waktu,” sambungnya.

Menurutnya, hal tersebut sangat berpengaruh pendapatan asli daerah Kabupaten Cirebon. “Ini jadi target PAD, untuk Camat atau Kuwu,” terangnya.

Ia berharap para pelanggan untuk menyadari bahwa pembayaran rekening listrik tersebut tepat pada waktunya. Mu

READ  Safari Ramadhan PT Indocement Bukber dan Sambangi Ponpes

Leave A Reply

Your email address will not be published.