Penakhatulistiwa.com – perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 2019 ini mencapai 600 unit dan per Keluarga Penerima Manfaat (PKM) sebesar 15 juta. Hal itu tersebar di 28 Kecamatan.
Kendati begitu, pada 2019 ini cenderung ada kenaikan dibandingkan pada 2018 lalu, hanya mendapat jatah sebanyak 458 unit dengan anggaran 13,5 juta per KPM
Dinas Sosial Kabupaten Cirebon melalui Sekretaris Dinas Sosial sekaligus menjabat PLT Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM), M Taufik Acsan, S.H,. MM mengatakan, nanti para penerima manfaat mendapat bantuan berupa material sebesar 15 juta. “Dari tim fasilitator perencanaan dan pengawas pelaksanaan kegiatan Rutilahu tingkat kecamatan,” ujar Taufik di ruang kerjanya, Jumat (26/4/2019).
Ia menjelaskan, pihaknya menyerahkan bantuan rutilahu melalui tim fasilitator perencanaan dan pengawas pelaksanaan kegiatan rutilahu. Setelah itu, kata dia, diserahkan ke penerima manfaat langsung.
Ia menambahkan, jumlah total anggaran rutilahu mencapai 9 miliar dari APBD 2019.
Dikatakannya, bahwa program itu setelah bulan suci Ramadhan baru direncanakan. “Karena kita juga harus di survei dulu, digambar dulu dan yang gambar bukan kita, ada tim,” terangnya.
Dikatakannya, pihaknya mempunyai tim di tingkat Kecamatan yang memiliki surat kerja (SK) dari Camat setempat. “Kemudian di laporkan disini, kita berupa uang dan nanti disana berupa bahan material sesuai perhitungan yang ahli gambar,” tukasnya.
Bahwa, kata dia, bantuan sebanyak 15 juta berupa material diserahkan sekaligus ke setiap KPM.
Menurut Taufik, bantuan rutilahu merupakan stimulan bentuk Pemerintah Daerah terhadap warga tergolong miskin yang rumahnya termasuk tidak layak huni. “Yang paling utama tanah itu milik sendiri, baru itu dibantu kalau tanah bukan milik sendiri tidak bisa,” terangnya.
Taufik berharap dengan adanya bantuan dari Pemerintah warga sekitar turut membantu secara swadaya. “Bantu tenaganya, padahal kita tidak memberikan ongkos,” tuturnya.
“Ongkos itu kalau kita hidup dilingkungan itu paling tidak membantu tenaga,” sambungnya.
Taufiq mengungkapkan, terdapat kendala dalam pembangunan rutilahu yang tak lain persoalan biayaya tenaga kerja (tukang).
Ia menginginkan kedepanya ada perubahan tambahan biayaya pekerja (tukang). “Misalkan 15 juta, bagaiman sih kalau ada tambahan ongkosnya. Tenaga kerjanya misalkan ada 5, karena ini membantu fakir miskin jika harusnya 1 hari 100 ribu lepas. Ya, mungkin 50 ribu,” pungkasnya.
“Artinya ada untuk tenaga kerja walaupun tidak full,” imbuhnya.
Agar hal itu, kata dia, mempercepat realiasi dalam pembangunan rutilahu.
Taufiq mengaku, minimnya keterbatasan anggaran rutilahu sebesar 15 juta per unit. “Kalau dikatakan kurang ya kurang, orang rumahnya dibantu rumahnya rusak bila perlu tembok jadi tembok,” tandasnya.
Kata dia, yang tergolong rumah tidak layak huni adalah penghuni rumah tersebut tidurnya di tanah tidak ada plesternya. “Atapnya bolong tidak ada penutupnya dan dapat rutilahu atapnya bisa ditutup, ada temboknya dan bisa di plester,” ujar Taufik.
Ia berpesan agar para penerima manfaat dapat mensyukuri nikmat yang ada karena Pemerintah Daerah bagaimanapun memperhatikan dan meningkatkan taraf hidup mereka. “Tadinya kumuh rumahnya, jadi tidak kumuh,” ujar Taufik.
Ditempat yang sama, Kasi Bantuan Sosial, Solikun menjelaskan, dalam aturan pelaksanaan penyerahan bantuan rutilahu bersumber dana dari APBD 2019 Kabupaten Cirebon.
Lanjutnya, pihaknya akan menyerahkan bantuan itu kepada tim fasilitator perencanaan dan pengawas kegiatan rutilahu di Kecamatan setempat. “Penyerahanya berupa material seharga uang 15 juta rupiah, rincian RAB-nya dari petugas Rumkim,” katanya.
Setelah itu, kata Solikun, tim Kecamatan untuk menyalurkan bantuan tersebut ke keluarga penerima manfaat (KPM). Mu