Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

'Pahlawan' Eli sang Penjaga Rambu Suar di Perbatasan Indonesia

Penakhatulistiwa.com – Dalam seminggu kebelakang, jagat media baik media online maupun media sosial terus diramaikan oleh pemberitaan mengenai sosok Elkana Amarduan (62 tahun) yang akrab dipanggil Eli karena telah mengabdikan dirinya menjaga menara suar di wilayah perbatasan Indonesia dan Australia tepatnya di Pulau Elkana, Maluku tanpa digaji oleh Pemerintah Indonesia.
Eli menyebutkan bahwa dirinya secara sukarela menjaga menara suar tersebut selama 23 tahun karena dilatari kecintaannya terhadap Indonesia terutama dalam menjaga aset negara dalam rangka memastikan menara suar yang dijaganya dapat terus berfungsi untuk memberikan panduan keselamatan pelayaran kepada kapal-kapal yang memasuki perairan di wilayah tersebut.
Mendengar dan memperhatikan adanya pemberitaan tersebut, Distrik Navigasi kelas III Tual dan Humas Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut segera mengirimkan tim ke lapangan untuk bertemu Eli di pulau tersebut dan begini kisah kami saat berhasil bertemu dengan Eli.
Sebelum keberangkatan, Kepala Distrik Navigasi Kelas III Tual, Budi Setiaji mengumpulkan jajarannya untuk melakukan sejumlah persiapan termasuk pengumpulan data baik Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) yang ada di wilayah kerjanya khususnya di Pulau Selaru dimana Eli menjaga menara suar itu berada.
Dari pengumpulan data tersebut, diketahui bahwa di pulau Selaru tidak ada menara suar melainkan rambu suar yang berada di pulau tersebut yang artinya selama ini Eli menjaga rambu suar bukan menara suar.
“Kami sudah melakukan pengecekan data bahwa di Pulau Selaru tersebut bukan menara suar tetapi adalah rambu suar. Kalau menara suar memang ada penjaganya dan Pemerintah telah menganggarkan untuk menggaji penjaganya sedangkan rambu suar memang tidak ada penjaganya,” ujar Budi.
Perbedaan antara Menara Suar dan Rambu Suar dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2011 tentang Sarana Bantu Navigasi Pelayaran yang menyebutkan bahwa Menara suar adalah Sarana Bantu Navigasi Pelayaran tetap
yang bersuar dan mempunyai jarak tampak sama atau lebih 20 (dua puluh ) mil laut yang dapat membantu para navigator dalam menentukan posisi dan/atau haluan kapal, menunjukan
arah daratan dan adanya pelabuhan serta dapat dipergunakan sebagai tanda batas wilayah negara.
“Sedangkan Rambu Suar adalah Sarana Bantu Navigasi Pelayaran tetap yang bersuar dan mempunyai jarak tampak sama atau lebih dari 10 (sepuluh) mil laut yang dapat membantu para navigator adanya bahaya/rintangan navigasi antara lain karang, air
dangkal, gosong, dan bahaya terpencil serta menentukan posisi dan/atau haluan kapal serta dapat dipergunakan sebagai tanda batas wilayah negara,” ujar Budi.
Budi melanjutkan bahwa karena sifatnya yang statis dan bekerja dengan otomatis, maka Rambu Suar tidak perlu dijaga dan hanya ada perawatan rutin yang dilakukan oleh Distrik Navigasi Kelas III Tual.
Setelah memastikan data di lapangan, Kadisnav Tual beserta rombongan melakukan perjalanan ke Pulau Selaru pada hari Kamis, 16 Mei 2019 lalu. Ikut dalam rombongan adalah Kasubbag Tata Usaha Disnav Tual, Imran Tamher, Kepala Seksi Logistik, Ruswan Wusurwut, Ka.SROP Saumlaki, Budi Ferdinalampir, petugas Wilker Ramsu Arausu dan perwakilan tokoh masyarakat setempat.
“Kami menempuh perjalanan dari Ambon dengan pesawat kecil ke Saumlaki, dilanjutkan dengan kapal speed boat ke pelabuhan Adaud kecamatan Selaru selama 1.5 jam dan dilanjutkan dengan angkutan mobil ke desa Elyasa selama 2.5 jam serta dilanjutkan dengan sepeda motor ke lokasi Rambu Suar selama 20 menit,” cerita Budi.
Perjalanan tersebut memakan waktu kurang lebih 5 jam dan akhirnya rombongan tiba di desa Elyasa pulau Selaru, tempat Rambu suar Arausu berada.
“Kedatangan kami disambut dengan hangat oleh bapak Eli dan warga sekitar. Terlihat rasa bahagia dari raut muka bapak Eli melihat kedatangan kami,” ujar Budi.
Di lokasi Rambu Suar, rombongan Disnav Tual berbincang santai dengan Eli dan menyampaikan apresiasinya atas kesukarelaan Eli dalam menjaga rambu suar setinggi 35 meter tersebut.
Pada kesempatan tersebut pula, Kadisnav Tual menjelaskan perbedaan antara menara suar yang memang ada penjaganya dan rambu suar yang tidak perlu ada penjaganya sehingga sempat sebelumnya terjadi kesalahan pengertian oleh Eli.
“Namun demikian, kami tetap memberikan apresiasi kepada Pak Eli yang sudah secara sukarela membantu menjaga dan merawat rambu suar atas dasar kecintaannya terhadap aset negara dan Republik ini,” ujar Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa dalam kunjungannya ini, Pemerintah memberikan penghargaan kepada Eli sebagai bentuk apresiasi atas partisipasinya dalam menjaga dan merawat rambu suar yang berada di lokasi ini.
Penjelasan yang disampaikan Kadisnav Tual telah dapat dipahami oleh Eli dan Eli meyakini apa yang telah dikerjakan selama ini memang dilakukan secara sukarela. Eli juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran rombongan di pulau Selaru sebagai bukti kepedulian dan kehadiran negara terhadap dirinya dan juga pulau Selaru.
Setelah dari lokasi rambu suar, Eli mengundang rombongan ke rumahnya, dan memberikan cinderamata berupa syal sebagai bentuk penghormatan atas kehadiran rombongan Disnav Tual ke Pulau tersebut.
” Terima kasih Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Distrik Navigasi Tual yang telah peduli dan hadir di Pulau ini. Dan seperti yang pak Kadisnav sampaikan kepada saya untuk terus “bekerja dengan hati maka hasil akan mengikuti” tentunya meyakini saya untuk terus menjaga rambu suar dengan sukarela dan ikhlas guna mendukung terwujudnya keselamatan pelayaran,” tutup Eli.
Ditjen Perhubungan Laut sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Eli dan berharap semua masyarakat dapat menjaga dan memelihara keberadaan SBNP baik berupa Menara suar, rambu suar maupun pelampung suar dengan tidak merusak ataupun mencuri peralatannya karena keberadaan SBNP tersebut sangat vital dalam menunjang keselamatan pelayaran.
Sebagai informasi, data Direktorat Kenavigasian per Desember 2018 mencatat jumlah SBNP di seluruh Indonesia milik Ditjen Perhubungan Laut yaitu menara suar 284 unit, Rambu Suar 1.852 unit dan Pelampung Suar sebanyak 534 unit. Red

Related Posts
1 of 553

Leave A Reply

Your email address will not be published.