Penakhatulistiwa.com – Untuk meningkatkan pengamanan jelang Hari Raya Idul Fitri 2019, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, menggelar operasi pengecekan kelengkapan dokumen warga asing di Kota Sidoarjo.
Dalam operasi kali ini terdiri dari berbagai instansi baik internal maupun eksternal yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Sidoarjo, yang terdiri dari Kesbangpol Kota Sidoarjo, Kecamatan Wonoayu, Koramil 0816/13 Wonoayu, dan Polsek Wonoayu, serta petugas dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim Kanim Surabaya). Operasi ini langsung dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Keimigrasian, Mangatur Hadi Putra Simanjuntak.
Mangatur mengatakan, sasaran Operasi TIMPORA kali ini adalah pabrik sepatu PT. Young Tree Industries, yang berlokasi di Kecamatan Wonoayu, pada Kamis (23/5). “Operasi ini meliputi kelengkapan dokumentasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT. Young Tree Industries, apabila ditemukan pelanggaran akan langsung ditindak,” katanya.
Dia menjelaskan, dari hasil operasi pengawasan tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di PT. Young Tree Industries. Mereka (TKA,red) semuanya pemegang Izin Tinggal Sementara atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
“Izin Tinggal Terbatas sendiri adalah salah satu jenis izin keimigrasian yang diberikan pada orang asing untuk tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas,” jelasnya.
“Para pekerja asing di pabrik PT. Young Tree Industries ini berjumlah keseluruhan 54 orang. Mereka (TKA,red) sudah mengantongi izin tinggal, yaitu KITAS,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Wonoayu Abdul Kifli menegaskan bahwa, fungsi TIMPORA yaitu koordinasi dan pertukaran data dan informasi, pengumupalan informasi dan data keberadaan orang asing secara berjenjang, analisa dan evaluasi terhadapat data/informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing.
“Serta kami (TIMPORA,red) membuat peta pengawasan orang asing, penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing, pelaksanaan dan pengaturan hubungan serta kerja sama dalam rangka pengawasan orang asing, penyusunan rencana operasi gabungan yang bersifat khusus atau insidentil,” tegas Camat Wonoayu.
Hal senada juga ditambahkan Danramil 0816/13 Wonoayu, Kabul Tarmanto. Menurut Kabul TIMPORA Sidoarjo selalu giat dan rutin melakukan kegiatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya.
“Timpora ini akan terus mengawasi keberadaan dan kegiatan WNA di Siadorjo untuk mengeliminir adanya WNA ilegal,” ungkap Danramil 0816/13 Wonoayu.
Selain itu, Plt. Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Jatim, Barlian mengapresiasi giat operasi TIMPORA Kota Sidoarjo yang dalam menjalankan tugas, semua berjalan dengan baik dengan hasil maksimal.
“Sinergitas TIMPORA merupakan hal yang dibutuhkan saat ini, terutama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, meningkatkan komunikasi dan kolaborasi,” ujar Barlian, Jumat (24/5).
Barlian juga menjelaskan bahwa, setiap orang asing yang datang ke Indonesia setelah melalui proses pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), di paspornya akan diberikan stiker yang berisi barcode yang berisi data keimigrasian orang asing tersebut.
“Melalui aplikasi khusus pembaca QR Code, petugas Imigrasi dapat menampilkan data yang diperlukan di layar smartphone petugas dan mengirimkan posisi lokasi pemindaian, sehingga data lokasi tersebut dapat digunakan untuk menghitung keberadaan orang asing dan memantau pergerakannya,” jelasnya.
Barlian juga menyampaikan bahwa, keberadaan TIMPORA sangat penting dalam rangka menjaga keamanan wilayah. Meskipun demikian, tidak bisa membatasi masuknya orang asing karena itu menjadi potensi investasi untuk pembangunan. “TIMPORA ini penting dalam memantau dan mengawasi orang asing yang masuk ke Indonesia, serta menjaga stabilitas keamanan masyarakat,” pungkasnya. Red