Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Ketabahan La Nyalla Hadapi Jeratan Hukum

Penakhatulistiwa.com – Nama La Nyalla Mahmud Mattalitti, sebagai Ketua Umum KADIN Jatim pernah dikaitkan dengan perkara hukum penyimpangan Dana Hibah KADIN Jatim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2012-2104. Bahkan La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka, dan sempat ditahan selama 7 bulan oleh Kejaksaan pada Maret 2016 silam. La Nyalla pun di sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, di dalam persidangan yang panjang itu, 24 saksi yang dihadirkan Jaksa, ternyata tidak satu pun yang menjelaskan bahwa La Nyalla terbukti terlibat langsung dan korupsi Dana Hibah yang diterima KADIN Jatim tersebut.

Related Posts
1 of 492

Hasilnya, majelis hakim pun memvonis La Nyalla dengan putusan bebas murni dan tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti didakwakan oleh Jaksa. La Nyalla pun bebas pada tanggal 27 Desember 2016. Dan pada 18 Juli 2017 lalu, pengajuan Kasasi oleh Jaksa ditolak oleh Mahkamah Agung.

Kini, La Nyalla berikhtiar untuk mengabdi sebagai Ketua di Dewan Perwakilan Daerah. Bagi La Nyalla, kekuasaan hanyalah alat. Hanyalah sarana untuk memperluas ladang amal sebagai manusia. Sebagai khalifah di muka bumi. Kita tunggu legacy apa yang akan ditorehkan La Nyalla di medan juang DPD RI.

Oleh: Sefdin Syaifudin A

READ  Mediasi Kuasa Hukum dan PT Bhawata Berlanjut ke Disnaker Surabaya

Leave A Reply

Your email address will not be published.