Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Minta Uang Pelicin, Dua Oknum Dispendik Sampang Terciduk

Penakhatulistiwa.com – Dua pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang terciduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang lantaran minta jatah uang pelicin sebesar 75 juta atas proyek di Sekolah Dasar Negeri 2 Banyuanyar, Sampang, Madura.

Dalam penangkapan, Kejari Sampang mengamankan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni bertugas di Dispendik Sampang sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SD, Akh Rojiun dan staf berinisial MEI.

Related Posts
1 of 531

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Maskur, SH., MH, membenarkan bahwa penangkapan terhadap dua tersangka sekaligus dengan barang bukti uang sebesar 75 Juta atas dugaan melakukan penarikan Fee dari Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Banyuanyar 2.

“Kami mengamankan kedua tersangka tepatnya di Depan Toko kurang lebih 100 meter dari SDN Banyuanyar 2. Dimana kedua tersangka ini baru saja keluar dari SDN Banyuanyar 2,” ujarnya pada media ini, Rabu (24/7).

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Sampang, Edi Sutomo akan terus mendalami atas kasus yang menimpa lingkungan Dinas Pendidikan Sampang. Menurutnya, rentetan kasus ini akan menyeret keterlibatan pejabat lain yang ikut bermain.

“Tidak menutup kemungkinan masih ada ASN lain yang terlibat dalam kasus ini,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 12 E Undang-undang nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. 20z

READ  Terdakwa Pengeroyokan di Jimmy's Club Minta Bebas

Leave A Reply

Your email address will not be published.