Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Pelaku Narkoba

Penakhatulistiwa.com – Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, berinisial AW saat itu ditangkap di dalam rumahnya di Jalan Sumbo, Kecamatan Simokerto.

Sementara Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Yasin menyampaikan, penangkapan terhadap AW diawali dari keterangan yang didapat personilnya tentang adanya transaksi narkoba.

Related Posts
1 of 479

“Ada informasi bahwa di rumah AW sering dilakukan transaksi. Anggota kami langsung melakuka penyelidikan dan benar dirumah tersangka AW sering di buat transaksi, akhirnya kami melakukan penggerebekan,” katanya.

Tambah Yasin, saat dilakukan pengeledahan anggota kami menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,53 gram yang dibungkus plastik klip.

“Tidak hanya itu barang bukti yang berhasil kami temukan berupa, dua bungkus plastik klip kosong sisa sabu, 1 buah sekrop dari sedotan plastik, uang tunai Rp 200 ribu dan 1 unit HP merk MOTO warna hitam. Semua barang bukti ditaruh di dalam dompet warna hitam oleh tersangka AW,” tutupnya. 20z

READ  Sinergitas TNI-POLRI dan Puskesmas Mencegah Demam Berdarah

Leave A Reply

Your email address will not be published.