Penakhatulistiwa.com – Masyarakat Desa Sokobanah Daya bersama aktivis Sampang melakukan aksi protes keras di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang atas dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa di Kecamatan Sokobanah, Senin (16/9/2019).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para masyarakat menuntut untuk menuntaskan persoalan dugaan korupsi di wilayah hukum Kejari Sampang.
Pasalnya, puluhan orang ini melakukan aksi demo guna terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD), di desa Sokobanah daya Kecamatan Sokobanah.
Sementara di sela-sela aksi Kasi Intel Kejari Sampang, Ivan bersama Kasi Pidsus Edi Sutomo, menemui massa aksi untuk menjelaskan bahwa kasus tersebut sedah dalam proses penyidikan telah berjalan di Kejaksaan Negeri Sampang.
“Untuk kasus ini kami tidak main-main sudah ada tujuh orang jaksa yang kami libatkan untuk menangani kasus, untuk pelapor silahkan menanyakan perkembangan kasus ini sejauh mana, kami akan jelaskan,” ujarnya.
Selain itu, Edi Sutomo meminta agar masyarakat mempercayakan agar kasus ini cepat terselesaikan dan terbukti semua apa yang dilaporkan. “Kami tetap bicara Yuridis (alat bukti), kami berterimakasih atas dukunganya oleh masyrakat Sokobenah dan aktivis semoga kasus ini cepat terselesaikan,” imbuhnya.
Edi Sutomo juga menjelaskan bahwa Kejari Sampang tidak akan main-main dalam kasus ini. Oleh karenanya, dalam tahapan selanjutnya Kejari Sampang akan menindaklanjuti laporan masyarakat seperti telah memanggil pihak kecamatan untuk dilakukan pemeriksaan. “Oleh sebab itu kalau ada bukti-bukti baru tolong sampaikan ke kami,” jelasnya.
Diketahui, kasus yang telah dilaporkan masyarakat Sokobanah Daya tersebut terkait proyek irigasi Lebak yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 589.246.000. 20z