Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Dinilai Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis se-Ciayumajakuning Bersatu Tolak RUU KUHP

Penakhatulistiwa.com – Aliansi Jurnalis se-Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) yang tergabung dalam media elektronik, cetak, televisi, online menggelar aksi damai dengan berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Cirebon. Sebabnya, mereka merasa kekebasan pers turut terancam oleh sejumlah pasal di RUU KHUP, Kamis (26/9/2019) siang.

Dalam aksi tersebut, tidak ada kepentingan politik.

Related Posts
1 of 517

Dalam kesempatan itu, ada tiga poin tuntutan yakni menolak pengesahan RUU KUHP yang dapat mengancam kebebasan pers.

Poin kedua yakni kembali tegakan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kebebasan pers.

Terkahir poin yang ketiga adalah menolak tindak kekerasan terhadap jurnalis serta mengadili pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Pantauan Penakhatulistiwa.com dilokasi nampak petugas Kepolisian berjaga-jaga di pintu gerbang Kantor DPRD Kota Cirebon.

Selain itu, nampak hadir Walikota Cirebon, Ketua Anggota DPRD Kota Cirebon berserta sejumlah anggota DPRD, dan Kapolres Cirebon Kota duduk bersama dengan para jurnalis didepan Kantor DPRD Kota Cirebon. Mu

READ  Perjuangan Laskar Depo SIDOTOPO (Bag.3)

Leave A Reply

Your email address will not be published.