Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Polsek Kenjeran Ciduk Dua Budak Sabu

Penakhatulistiwa.com – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, berhasil mengamankan dua orang pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam kamar kos Jalan Kedinding Tengah Gg. IV Surabaya.

Dua pelaku yang diamankan ialah, Junaidi (53) Tahun pekerjaan tukang bangunan asal Jalan Kedinding Tengah Gg IV Surabaya dan Didik Santoso (41) Tahun pekerjaan kuli bangunan asal Jalan Gembong Gg VI No 4 Surabaya.

Related Posts
1 of 484

Sementara Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol H Cipto S. H menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap pelaku adalah berkat laporan masyarakat yang mana tempat kos sering dijadikan tempat pesta menghisap sabu.

Pada hari Rabu tanggal 02 Okt 2019 sekitar pukul 18.30 wib, mendapatkan informasi adanya penyalah gunaan narkotika jenis Shabu di dalam kamar kos jalan Kedinding Tengah Gg IV Surabaya, saat dilakukan penyelidikan diketahui adanya 2 orang tersangka mengkonsumsi, menggunakan, menguasai shabu.

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yang sedang menggunakan narkoba bersama-sama,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil dimankan berupa, 1 bungkus plastik kecil berisi serbuk putih sabu2 seberat 0,27 Gram,1buah skop terbuat dari plastik warna merah putih, 1 buah korek api warna merah,1buah pipet kaca dan 1 buah bong dari botol plastik dengan tutup warna biru beserta sedotannya.

“Akibat perbuatanya kedua pelaku juga dijerat Pasal 112 (1), dan/atau 132 No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya. 20z

READ  Pakde dan Bude Karwo Hadiri Peluncuran Buku Ani Yudhoyono

Leave A Reply

Your email address will not be published.