Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Pasca Pilwu Serentak, Polres Cirebon Berantas Peredaran Miras

Penakhatulistiwa.com – Sat Narkoba Polres Cirebon gencar merazia penjual minuman keras (Miras) serentak di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (29/10).

Hal ini, dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas pasca Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak.

Related Posts
1 of 524

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba AKP Jono menyampaikan bahwa kegiatan razia operasi miras dilaksanakan di lima tempat yang berbeda.

Lanjutnya, kelima tempat tersebut adalah dua warung atau toko di Desa Jemaras Lor, Kecamatan Klangenan.

Selain itu, sejumlah warung atau toko di wilayah Kecamatan Palimanan dan salah satu toko di pasar Minggu.

Dari hasil razia operasi miras di sejumlah toko, polisi berhasil menyita 33 botol minuman pabrikan berbagai macam merk.

“Untuk pedagang yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin tersebut, akan dilakukan tindakan tipiring sesuai Perda Kabupaten Cirebon untuk efek jera,” tegasnya.

AKP Jono pun menjelaskan, kegiatan razia operasi miras dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas pasca pelaksanaan Pilwu serentak. Mu

READ  IWO Cirebon Pastikan Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis Tetap Berjalan

Leave A Reply

Your email address will not be published.