Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Tanamkan Kejujuran Peserta Didik, Disdik Kab Cirebon Terapkan Materi Pendidikan Anti Korupsi

Penakhatulistiwa.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon pada 2020 mendatang akan menerapkan materi pendidikan anti korupsi di seluruh Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD), H. Amin Wardia menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerapkan pendidikan anti korupsi pada Sekolah Dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP)

Related Posts
1 of 517

“Bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, telah menerapkan pendidikan anti korupsi di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama,” ujar Amin disela-sela kesibukannya, Rabu (30/10) pagi.

Amin menambahkan, adapun tahapan awal dalam materi pendidikan tersebut dilakukan percontohan pada tiga sekolah dasar dan tiga sekolah menengah pertama.

Menurutnya, keenam sekolah tersebut adalah SDN 1 Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, SDN 1 Sumber, Kecamatan Sumber, dan SDN 1 Tersana Baru, Kecamatan Lemahabang.

Sedangkan, SMP tersebut adalah SMPN 1 Arjawinangun, SMPN 1 Sumber, dan SMPN 1 Lemahabang.

Lebih lanjut, Amin menjelaskan, adapun pelaksanaan dilapangan antara lain para peserta didik membacakan ikrar anti korupsi setiap apel upacara yang dilakukan pada Senin pagi.

“Membuat tempat penemuan barang milik siswa, membuat kotak infak setiap kelas sebagai bentuk kepedulian, dan kantin kejujuran sudah diterapkan,” katanya sambil membacakan ikrar anti korupsi.

Menurut Amin, tujuan pendidikan anti korupsi adalah untuk pembekalan para peserta didik di masa yang akan datang.

“Tujuannya untuk menerapkan pada siswa atau peserta didik untuk melaksanakan prilaku budaya anti korupsi,” jelasnya.

Amin pun menyatakan, pada 2020 mendatang pendidikan anti korupsi akan tersebar secara serentak di setiap sekolah wilayah Kabupaten Cirebon.

“Di seluruh sekolah Kabupaten Cirebon sudah menerapkan pendidikan anti korupsi yang terintegrasi ke setiap mata pelajaran,” pungkasnya.

Selain itu, Amin mengatakan, bahwa setiap Kordinasi Wilayah (Korwil) atau Bidang Pendidikan Kecamatan (Bidikcam) dapat memprogramkan anti korupsi di satu sekolah setiap Kecamatan.

Ia berharap dengan adanya pendidikan anti korupsi warga Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dapat melaksanakan kegiatan tersebut.

“Karena pendidikan anti korupsi telah diprogramkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan diikuti yang sebaik-baiknya,” tandas Amin. Mu

READ  Siap-Siap, Dinkes Kab Cirebon Bakal Terapkan Pemeriksaan HIV dan AIDS Bagi Calon Pengantin

Leave A Reply

Your email address will not be published.