Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Asyik Nyabu, Tiga Pemuda Gubeng Diciduk Polsek Semampir Surabaya

Penakhatulistiwa.com – Unit Reskrim Polsek Semampir Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengamankan tiga tersangka kasus Narkotika jenis sabu di Jalan Kunti Surabaya.

Tiga tersangka ialah, Dedi Arifiant (36) Tahun asal Jalan Mojo Gg 3/19 Kel. Mojo Kec. Gubeng Surabaya, Moch Hadi Yulianto (21) Tahun asal Jalan Mojo 68 Kel. Mojo Kec. Gubeng Surabaya dan Moch Syaiful Arif (21) Tahun asal Jalan Mojo 46 Kel. Mojo Kec. Gubeng Surabaya.

Related Posts
1 of 479

Sementara Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus menjelaskan bahwa, tersangka kami amankan berkat laporan masyarakat tetang adanya pesta sabu.

“Sekira pukul 13.30 WIB Unit Reskrim melakukan penyelidikan dilokasi untuk memastikan informasi tersebut, ternyata benar di salah satu rumah diJalan Kunti kami mendapati tiga tersangka saat itu sedang pesta Narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh beberpa orang laki-laki,” ujarnya.

Dari pengakuan ke tiga tersangka, kata Kapolsek, bahwa barang Sabu dan peralatannya disediakan oleh pemilik rumah atas nama inisial MAS (blm tertangkap) dengan membayar Rp.300.000.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Semampir,” Tambah Kapolsek

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) Bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik cleo kecil,1 (satu) buat pipit kaca yg didalamnya terdapat sisa Narkoba jenis sabu yg sudah dibakar dengan berat bruto 2,40 Gram,1 (satu) buah klip plastik kecil berisikan sabu sabu berat bruto 0,11 gram, 1 (satu) buah kompur terbuat dari botol kaca bekas alkohol, 1 (satu) buah korek Gas warna hijau, Sebuah korek api gas, buah gunting kecil warna hijau dan 1 (satu) buah skrop yang ujungnya runcing terbuat sedotan warna putih.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 20z

READ  Kyai Ma’ruf Amin Gelorakan Suara Sampai Indonesia Timur

Leave A Reply

Your email address will not be published.