Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Pakai Senjata Kunci T, Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Penakhatulistiwa.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya merilis hasil ungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus mengunakan kunci T.

Ahmad Rifqi (30) Tahun asal Jalan Sidodadi 185 Kelurahan Simolawang atau tinggal di Jalan Sawah Pulo Timur Lapangan No 9 Surabaya adalah tersangka yang berhasil diamankan.

Related Posts
1 of 479

Dalam pres rilis Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto menjelaskan bahwa, tersangka melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak dengan mengunakan kunci T.

“Menurut pengakuan tersangka hanya satu kali melakukan pencurian mengunakan kunci T, kami tidak langsung percaya karena tersangka ini mengunakan kunci T yang lazim digunakan oleh spesialis pencuri motor,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, pencurian yang dilakukan pelaku merupakan modus baru. “Dimana saat tersangka melancarkan aksinya sendirian dan hanya berjalan kaki saat melihat peluang baru melancarkan aksinya,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, satu pasang kunci palsu atau T, satu buah kunci magnet untuk membuka lubang kunci kontak yang di tutup, tiga buah kunci kontak sepeda motor, satu buah sepeda motor Merk Honda Beat warna biruPutih Nopol L 5851 PO dan satu lebar STNK asli.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan acaman kurungan 5 Tahun Penjara. 20z

READ  Berikan bantuan, Kapolres cirebon kota. Turun langsung ke 2 Lokasi Pohon tumbang yang menimpa Rumah warga

Leave A Reply

Your email address will not be published.