Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Pengadaan Komputer Rp 128 Miliar Oleh BPRD DKI Jadi Perbincangan Publik

Jakarta, penakhatulistiwa – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengajukan pengadaan satu unit komputer mainframe lengkap dengan harga Rp 128 miliar.

Pengajuan itu pun menjadi perbincangan oleh publik karena harga dianggap terlalu mahal untuk satu buah perangkat komputer.

Related Posts
1 of 291

Ketua BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan komputer tersebut digunakan untuk meneliti potensi semua jenis pajak daerah secara digital.

Dengan adanya komputer tersebut, BPRD DKI dapat mengetahui angka real penerimaan pajak daerah yang harus masuk ke kas daerah setiap tahunnya.

Disisi lain, pengadaan komputer mainframe itu pun bertujuan untuk mencegah adanya kebocoran pajak daerah. Karena dari sistem yang akan ditanam di komputer Mainframe tersebut, BPRD DKI dapat mengetahui angka yang sebenarnya dari penerimaan pajak tersebut. 

“Kami bisa melakukan manajemen risiko dalam rangka untuk menekan kebocoran pajak,” ucap Faisal.

Di lain sisi, pakar IT dari Vakaincom, Alfons Tanujaya menilai bahwa secara teori komputer mainframe memang cocok untuk mengelola data input dan output.

Namun harus diperhatikan juga berapa banyak data yang akan dikelola. Alfons mengatakan jika data yang dikelola hanya untuk analisa kebutuhan pajak, penggunaan komputer mainframe tersebut terlalu berlebihan.

“Kalau bank besar seperti BCA, Mandiri dan BRI itu pakai mainframe wajar, karena transaksinya sangat besar dan membutuhkan kemampuan proses data yang sangat time sensitive. Kalau untuk analisa kebutuhan pajak sih rasanya overkill yah,” kata Alfons Senin (9/12/2019).

Selain itu, saat ini trend di dunia teknologi secara perlahan sudah meninggalkan solusi mainframe yang dianggap terlalu banyak memakan anggaran. Karena dianggap terlalu bergantung kepada vendor penyedia.

“Beralih ke solusi yang lebih efisien, spesialis datanya lebih banyak tersedia, tidak kalah canggih dan jauh lebih murah,” ujar Alfons.

“Kalau pakai sistem non-mainframe seperti Hadoop lebih banyak ahlinya dan lebih murah secara cost. Spesialisnya lebih banyak dan ketergantungan terhadap vendor jauh lebih rendah,” lanjutnya.

Senada dengan Alfons, Ruby Alamsyah pakar IT mengatakan, bahwa komputer mainframe yang diajukan BPRD DKI Jakarta memiliki spesifikasi yang terlalu tinggi.

Menurut Ruby, komputer mainframe yang diajukan bisa digunakan untuk sebuah sistem yang menangani transaksi kelas nasional bahkan internasional.

“Jadi kalau dilihat dari best practice yang ada, pengolahan data perpajakan untuk kelas daerah Jakarta bisa jadi sistem tersebut over spec,” Ujar Ruby.

Ruby pun menegaskan bahwa harus dipastikan apakah pengeluaran sebesar Rp 128 miliar tersebut sebanding dengan hasil yang didapat, dibandingkan dengan harga dan pemeliharaannya.

“Tapi mungkin saja pihak yang mendesain kebutuhan tersebut, memang merasa sangat besarnya pengolaan data yang dibutuhkan sehingga memilih mainframe Z14 tersebut,” lanjutnya.

Komputer Mainframe IBM Z14
Komputer Mainframe IBM Z14

Komentar berbeda dilontarkan oleh pengamat telekomunikasi, Ian Yoseph. Ian menganggap anggaran yang diajukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sebesar Rp128,9 miliar untuk pembelian satu paket komputer adalah wajar.

Karena, jenis komputer yang dianggarkan memang digunakan untuk profiling atau memetakan dan mengetahui potensi pajak daerah di wilayah ibu kota.

“Harganya bisa wajar, apabila spek yang digunakan tinggi. Apalagi jika dipakai untuk profiling pajak daerah,” ujar Ian.

Apalagi, apabila pengajuan barang tersebut direncanakan untuk dipakai hingga 10 tahun ke depan dengan pendapatan pajak DKI, menurut Ian

“Dengan kata lain, per tahunnya pemerintah menginvestasikan Rp 12,8 miliar dengan biaya lisensi beberapa miliar dikalikan 10 tahun, dan ditambah perangkat-perangkat lain,” imbuhnya.

Meskipun ia menyayangkan rincian spesifikasi barang yang diajukan masih belum jelas rinciannya. Ian menambahkan, pemerintah juga perlu memperhitungkan kapasitas dan rencana penggunaan perangkat tersebut untuk jangka waktu 10 tahun ke depan.

READ  Kasat Reskrim Dan Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Berganti

Leave A Reply

Your email address will not be published.