Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Naskah Pepakem Cirebon, Kitab Hukum Keraton Cirebon

Penakhatulistiwa.com – Dalam tradisi Cirebon, dikenal satu manuskrip yang acapkali menjadi acuan untuk menentukan sejumlah pelaksanaan hal tertentu di internal dan eksternal kesultanan beserta daerah-daerah yang berada di bawah pengaruhnya. Manuskrip yang dimaksud adalah Naskah Pepakem Cirebon (NPC).

NPC dikenal pula dengan nama lain, seperti Kitab Pepakem, Pakem Kesultanan, Pepakem Cirebon, dan Pepakem Jaksa Pepitu. Meski memiliki banyak nama dan sebutan, ia tetap memiliki fungsi yang tunggal yaitu menjadi pedoman dalam bidang hukum yang ada di Cirebon dan sekitarnya.

Related Posts
1 of 462

Kitab hukum adat asal Cirebon itu disusun pada tahun 1768 dengan dorongan VOC yang ketika itu telah menancapkan hegemoninya di Jawa. Manuskrip itu dikompilasi dari berbagai macam hukum yang digunakan oleh Kesultanan Kasepuhan dan Kesultanan Kanoman dalam penyelenggaraan pemerintahannya.

Setelah kodifikasi naskah hukum masyarakat lokal itu selesai, dilakukan penyalinan oleh masing-masing pihak yang dipercayai oleh keraton, untuk kemudian disimpan dan dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan hukum di tengah masyarakat, dan wilayah yang mereka kuasai.

“Satu salinan diserahkan kepada penguasa Batavia sebagai bagian dari arsip pemerintahan,” ujar Tendy Chaskey, Sejarawan Muda Indonesia.

Para ahli hukum adat menyatakan bahwa NPC adalah salah satu kitab hukum masyarakat bumiputera paling pertama, yang dikompilasi secara lengkap untuk dijadikan sebagai pedoman dalam pemberlakuan hukum masyarakat. Kompilasi hukum menjadi penting untuk mendorong adanya prinsip kesetaraan dalam bidang peradilan.

Jika ditelusuri lebih jauh lagi, Pepakem Cirebon, menurut sejumlah sumber, berasal dari kitab undang-undang yang ada dalam kerajaan Nusantara sebelumnya seperti Demak, Majapahit, Mataram Kuno, bahkan hingga ke Tarumanegara. Usaha kodifikasi hukum yang dilakukan ketika itu merupakan pertanda bahwa masyarakat kita sangat menghargai kearifan leluhur yang hidup pada masa sebelumnya.

“Sayangnya, saya belum pernah menelisik kondisi manuskrip Pepakem Cirebon secara langsung ke beberapa tempat di Cirebon yang menyimpannya.”

“Saya hanya pernah mengakses manuskrip itu yang dahulu pasca pembuatannya diserahkan kepada Batavia, dan itupun telah bermetamorfosa ke dalam bahasa yang berbeda,” tutup Tendy yang dikenal sebagai dosen jenaka di salah satu kampus ternama Cirebon. (Riky Sonia)

READ  Korem 063/SGJ Tingkatkan Mental Prajurit untuk Jaga NKRI

Leave A Reply

Your email address will not be published.