Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Tanggapan Tim Hukum FPI Melawan Atas Maklumat Yang Dikeluarkan Kapolri

Penakhatulistiwa, Jakarta,- Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat larangan penggunaan simbol, atribut, dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Anggota tim hukum Front Persatuan Islam Aziz Yanuar tak mau ambil pusing setelah.

Related Posts
1 of 490

Aziz mengatakan, saat ini pihaknya akan fokus kepada kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan polisi kepada enam pengawal Habib Rizieq Shihab.

“Biar saja, terserah mereka. Mari tetap kawal pengusutan tuntas dugaan pembantaian enam syuhada pengawal HRS yang merupakan dugaan pelanggaran HAM berat,” kata Aziz kepada jpnn.

Aziz mengisyaratkan bahwa maklumat itu tidak akan bisa menghentikan pihaknya menjalankan misi dan menyebarluaskan pesan-pesannya.

Menurut dia, apabila Front Pembela Islam sudah dilarang, maka pihaknya akan menyebarkan tentang Front Persatuan Islam.

“Nanti sebarkan tentang Front Persatuan Islam saja,” kata pria yang juga menjadi kuasa hukum Habib Rizieq ini. (cuy/jpnn)

READ  Marak Beredar BBM dari Indramayu tak Kantongi Izin

Leave A Reply

Your email address will not be published.