Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Capaian Penerimaan Negara Melalui Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Cirebon Tahun 2020

Cirebon, Penakhatulistiwa, – Dalam masa pandemi Covid-19 ini, berbagai upaya telah dilaksanakan oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai KPPBC TMP C Cirebon untuk turut menumbuhkan industri di wilayah Ciayumajakuning dalam rangka Pemulihan Ekonomi Negara, serta berupaya mencapai target penerimaan negara yang dibebankan kepada KPPBC TMP C Cirebon.

Disamping hal tersebut, dalam melaksanakan fungsi DJBC sebagai Community Protector, KPPBC TMP C Cirebon juga selalu melaksanakan pengawasan dan pencegahan terjadinya peredaran barang–barang ilegal di masyarakat, khususnya Barang Kena Cukai ilegal (BKC Ilegal) berupa rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, maupun barang-barang ilegal lainnya yang berasal dari kiriman paket dari luar negeri melalui kantor pos.

Related Posts
1 of 280

Berkaitan dengan peredaran rokok ilegal, secara khusus Menteri Keuangan RI telah memberikan instruksi kepada DJBC, agar pada tahun 2020 DJBC dapat menekan peredaran rokok ilegal hingga di bawah 3% dari produksi rokok nasional.Dalam masa Pandemi Covid-19, KPPBC TMP C Cirebon berhasil mendorong tumbuhnya dua perusahaan baru sebagai industri yang menggunakan fasilitas Kawasan Berikat.

Perusahaan-perusahaan ini mampu menyerap tenaga kerja masyarakat Ciayumajakuning sebanyak 4.260 orang.

Hingga 31 Desember 2020 jumlah perusahaan yang menggunakan fasilitas Kawasan Berikat di wilayah kerja KPPBC TMP C Cirebon adalah 19 perusahaan yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka dengan total tenaga kerja sejumlah 27.616 orang.

Pada masa pandemi Covid-19 ini juga berdiri pabrik rokok kretek besar di Plumbon, Kabupaten Cirebon, yaitu PT. Gudang Garam Tbk yang mampu menyerap tenaga kerja 2.500 orang.

Dalam hal penerimaan negara, KPPBC TMP C Cirebon mampu memberikan kontribusi kepada negara berupa penerimaan Cukai sebesar Rp 263,81 Milyar, Bea Masuk Rp 7,38 Milyar, PPN dalam rangka impor Rp 1,04 Triliun, PPN Hasil Tembakau Rp 5,13 Milyar, dan PPh dalam rangka impor Rp 99,21 Milyar.

Sumber penerimaan cukai adalah berasal dari cukai rokok, cukai Etil Alkohol dan cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya berupa industri vape liquid.

Sedangkan dalam hal penegahan dan penegakan hukum atas peredaran rokok ilegal, MMEA ilegal dan barang kiriman pos yang tidak boleh masuk ke Indonesia, selama tahun 2020 KPPBC TMP C Cirebon telah melaksanakan 120 penindakan, dengan barang ilegal yang berhasil ditegah sejumlah 2,6 juta batang rokok berbagai merek, 42 kg Tembakau Iris berbagai merek, yang tidak dilekati Pita Cukai (polos) dan dengan pita cukai palsu.

Potensi kerugian negara yang timbul adalah sebesar Rp 1,5 Milyar.

Penegahan atas MMEA ilegal berhasil dilaksanakan dengan jumlah MMEA ilegal yang berhasil ditegah adalah sejumlah 1.086 botol berbagai jenis MMEA. Potensi kerugian negara yang timbul adalah sebesar Rp 43,9 juta. Perbuatan ini melanggar Undang-undang No. 39 Tahun 2007 tentang Perubanan atas Undang-undang No.11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Kepada para pelaku peredaran Rokok ilegal dan MMEA ilegal saat ini telah dalam proses hukum, 4 orang pelaku telah mendapatkan vonis pengadilan dan menjalani hukuman pidana kurungan di Lapas di wilayah Cirebon, dan satu orang masih dalam proses hukum.

KPPBC TMP C Cirebon juga melaksanakan penegahan barang-barang kiriman pos yang dilarang masuk Indonesia berupa sex toys 48 pcs, barang pornografi berupa komik mengandung unsur pornografi 1 pce, bibit tanaman 48 pcs dan 16 gram serta 6 jenis barang larangan lainnya.

Atas barang-barang ilegal yang ditegah tersebut selanjutnya sedang dalam proses untuk ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan selanjutnya akan segera dilaksanakan pemusnahan.

 

Dituliskan nara sumber adalah :

Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Cirebon. Novembriyanto Nugroho

 

READ  Kapolsek Gunungjati Ciko, Pimpinan penangkapan pelaku aniaya dalam Ops libas Lodaya 2022

Leave A Reply

Your email address will not be published.