Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Satnarkoba Rejang Lebong Tangkap Bandar Narkoba Jenis Sabu

Rejang Lebong,- ada hari Minggu tanggal 14 Februari 2021 pukul 19.00 wib Sat Narkoba Polres Rejang Lebong telah berhasil ungkap  perkara Tindak Pidana Narkotika dan mengamankan 1 ( satu ) orang  yang di duga pelaku  beserta barang buktinya.

TKP : Desa kesambe lama kec curup timur Kab. Rejang Lebong. Pelaku : Jeki cen als jek bin zainudin magek (28 Tahun) yang berprofesi swasta, warga Desa kesambe lama kec curup timur Kab. Rejang Lebong.

Related Posts
1 of 386

Saksi  : Darwan (47 Tahun) sebagai kepala desa di desa Kesambe lama kec curup timur Kab. Rejang Lebong.

Kronologis Kejadian : Pada hari Minggu  tanggal 14  Februari 2021 sekira jam 19.00 WIB Sat Narkoba Polres Rejang Lebong melakukan pengembangan atas keterangan pelaku RAHMAN, anggota melakukan penggrebekan di rumah pelaku JEKI dan berhasil mengamankan pelaku JEKI, selanjutnya anggota melakukan penggeledahan rumah dan menemukan barang bukti berupa : 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu, 14 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, uang tunai sejumlah Rp 2.244 000 ( dua juta dua ratus empat pulu empat ribu  rupiah), timbangan digital, 1 pak pelastik bening, Korek api gas, 1 buah pipet, 1 kaca pirek, 1 alat isab, hp merk oppo. Semua barang tersebut diakui milik pelaku. Selanjutnya pelaku & BB diamankan di Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno menegaskan akan terus berperang melawan Narkoba dengan baik. ” Kita siap berantas Narkoba, mohln dukungan,” Ujar AKBP Puji.

READ  KAI Terapkan Syarat Naik KA Jarak Jauh Terbaru, Sesuai SE Kemenhub No 4 Tahun 2021

Leave A Reply

Your email address will not be published.