Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Hari Minggu, Ops Yustisi Polsek Kedawung Tegur 20 Orang dan Bagikan Masker 15 Pcs

POLRES CIREBON KOTA, Penakhatulistiwa – Bagi-bagi masker setiap hari. Merupakan suatu hal yang wajib dilakukan oleh seluruh personil polri. Termasuk Polres cirebon kota, secara khusus Polsek Kedawung. Dalam kegiatannya di hari minggu di Jln. Ir. Juanda Kec. Kedawung kab. Cirebon, telah dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Gabungan TNI/Polri dan Instansi Pemerintah Dalam Rangka  Pencegahan penularan dan penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Kedawung, sebagai penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kedawung KOMPOL ABDUL QODIRAT SH. Minggu (21.02.21)

Kapolres Cirebon Kota, AKBP IMRON ERMAWAN, S.H., S.Ik, M.H melalui Kapolsek Kedawung KOMPOL ABDUL QODIRAT SH menyatakan ” Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran para pengendara R4 maupun R2 yang melintas  yang tidak menggunakan Masker dilakukan pengecekan suhu badan dan diberi sanksi sosial berupa Push Up serta pembagian masker gratis “. Jelasnya.

Related Posts
1 of 451

” Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penerapan Pendisiplinan protokol kesehatan 3 M ( mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker) kepada warga masyarakat untuk mencegah Penyebaran dan Penularan Virus Covid 19 Wilayah Kec.Kedawung Kab.Cirebon “. Tandas Kompol Abdul Qodirad, SH.

Apel Pra tugas dipimpin Panit 1 Lantas IPDA ANYU S dan di hadiri oleh Panit 2 Sabhara Ipda Heru. S, Panit 2 Lantas Aiptu Sukaryana dan Personil Kedawung sebanyak 10 Personil. Imbuh Kasubbag Humas Polres Cirebon kota.

Adapun hasil dari giat ops yustisi tersebut, melakukan peneguran total sebanyak 20 orang kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker atau masker tidak digunakan dengan benar. Selanjutnya diberikan masker dan total masker sebanyak 15 Pcs untuk hari ini. Jelas Iptu Ngatidja, SH.MH.

READ  Negara Rimba Nusa, Menangkan Konsep Ibu Kota Negara Indonesia

Leave A Reply

Your email address will not be published.